Berita Kabupaten Kupang

Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar

saat kemudian setelah suami korban masuk untuk beristirahat, Suami korban melihat korban sudah tergantung di dalam kamar

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
google.com
Ilustrasi gantung diri 

Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Damaris Tiga (34) warga RT 08 /  RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten  Kupang ditemukan gantung diri dalam kamar.

Kasus ini terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 00.00 Wita.

Belum diketahui penyebab korban nekad gantung diri namun pihak keluarga dan Orang tua  menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan di buatkan surat pernyataan penolakan otopsi.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur,  IPTU Jeremi Lesitona dalam keterangannya yang diterima Pos-Kupang, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dalam keterangannya Kapolsek Jeremi menjelaskan bahwa  pada Jumat 6 Agustus 2021, sekitar Pukul 00.00 wita bertempat di RT 08 / RW 04, Dusun III Desa Oenuntono,  telah di laporkan adanya penemuan mayat gantung diri.

Baca juga: Pemdes Manusak, Kabupaten Kupang Realisasikan BLT untuk 129 KK

Adapun korban atas nama Damaris Tiga (34) warga RT 08 / RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono,  Kecamatan  Amabi Oefeto Timur,Kabupaten Kupang.

Saksi-saksi, Samuel Lakapu yang juga suami korban (35) dan Defrit Finit, (25).

Kronologis kejadian, beber Kapolsek Jeremi berawal pada  Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 22.30 WITA korban sedang berbincang dengan suami dan ponakan di luar rumah.

Namun beberapa saat kemudian korban meminta ijin kepada suami untuk beristirahat.

setelah beberapa saat kemudian setelah suami korban masuk untuk beristirahat, Suami korban melihat korban sudah tergantung di dalam kamar dengan seutas tali nilon berwarna biru.

Baca juga: Beberapa Jam Lagi Menikah, Mempelai Wanita Asal Sulamu Kabupaten Kupang Meninggal Dunia Saat Dirias

Sehingga korban berteriak dan  memanggil ponakannya yang bernama Defrit Finit untuk membantu suami korban untuk menurunkan korban yang sementara tergantung.

Setelah suami korban berhasil menurunkan korban, suami korban mengambil bawang merah untuk mengusap di hidung korban.

Namun korban tidak sadar hingga pada pukul 00.30 WITA lalu keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Oenuntono untuk mendapat pertolongan.

Tetapi pada pukul 01.00 WITA setelah tiba di Puskesmas Oenuntono dan mendapat pertolongan dari tim medis, namun tim medis mengatakan kalau korban tidak dapat di selamatkan atau sudah meninggal dunia.

Keluarga dan orangtua korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dengan ditandai adanya surat penolakan otopsi.(*)

Berita Kabupaten Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved