Berita Sikka

Pelaku Cabul di Sikka Videokan Hasil Hubungan Badan dengan Anak Dibawah Umur

MM lalu bertemu AH. Bukannya menolong MM malah AH melakukan perbuatan cabul atas korban

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Y.Kadiaman, S.H. 

Ia menjelaskan, kasus dugaan cabul atas MM ini bermula dari ED dan dan korban pacaran.

Keduanya saling jatuh cinta lalu suatu ketika ED menginbox MM melalui FB guna bertemu di hutan.

Saat pertemuan di hutan, ED dan MM melakukan hubungan badan. Kemudian pada kejadian kedua, ED saat berhubungan badan merekam perbuatan tersebut.

Selanjutnya, ada lagi hubungan ketiga dan keempat tapi tidak direkam.

Baca juga: Sekda Sikka Tegaskan Dana Pinjaman Daerah Biayai 148 pekerjaan

Hasil rekaman yang dibuat ED lalu ditunjukkan kepada beberapa saksi dalam bentuk tik tok karena ada musiknya. Ketika video itu ditunjukan ternyata AH mengambil foto lalu menyimpan di HPnya.

“Hasil foto Screenshot itu lalu ia menginbox MM melalui FB untuk bertemu. Apabila tidak bertemu maka AH mengancamkan akan menviralkan foto hasil screenshotnya. MM lalu bertemu AH. Bukannya menolong MM malah AH melakukan perbuatan cabul atas korban,” papar Kapolsek Yance.

Atas kejadian  itu, keluarga MM lalu melapor ke Polsek Kewapante dan tim langsung menangkap ED dan AH.

“ED sudah tamat SMA dan AH sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. AH sedang liburan di Kewapante,” paparnya.(*)

Berita Sikka terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved