Berita Manggarai

2.950 Orang Daftar CPNS di Matim, 281 Tidak Lolos Administrasi, Berikut Jadwal Seleksi CPNS & PPPK

Ahli Pertama Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Ahli Pertama Apoteker dan Ahli Pertama Perekam Medis.  

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Sekda Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar. 

2.950 Orang Daftar CPNS di Matim, 281 Diantaranya Tidak Lolos Administrasi, Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG--Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan calon Apratur Sipil Negara (ASN) yang lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. 

Untuk di Kabupaten Manggarai Timur, jumlah peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 sebanyak 2.950 orang.

Dari jumlah ini sebanyak 2 669 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 281 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 7 Juli 2021.

Sekda Boni, mengatakan, terkait hasil seleksi administrasi tersebut telah diumumkan secara terbuka melalui website BKPSDM Kabupaten Manggarai Timur dan media sosial seperti WatsApp, Facebook dan juga bisa dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing peserta.

Baca juga: Tiga Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Meninggal

Khusus bagi peserta yang tidak lulus seleksi itu, jelas Sekda Boni, diberikan kesempatan untuk menyanggah terhitung dari tanggal 4-6 Agustus 2021. Dan pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2021.

Sekda Boni juga menjelaskan, formasi yang paling banyak lolos yakni Terampil Bidan sebanyak 521 orang peserta. Sedangkan formasi yang paling sedikit lolos yakni Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja hanya 1 orang.

Untuk formasi yang tidak ada pelamarnya, jelas Sekda Boni, untuk 3 formasi yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, yakni Ahli Pertama Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Ahli Pertama Apoteker dan Ahli Pertama Perekam Medis.  

Selain itu, Ahli Pertama Dokter lokasi Puskesmas Sita, Ahli Pertama Perekam Medis lokasi Puskesmas Benteng Jawa dan Terampil Teknisi Elektromedis lokasi Puskesmas Wae Lengga.

"Untuk formasi yang tidak ada pesertanya khususnya formasi penyandang disabilitas tidak bisa diisi oleh peserta lain. Sedangkan formasi non disabilitas yang tidak terisi kita menunggu kebijakan BKN,"jelas Sekda Boni.

Baca juga: Tekan Laju Covid-19 di Kabupaten Manggarai Perketat Prokes dan Larang Pesta

Sekda Boni juga menjelaskan, tahapan setelah pengumuman seleksi administrasi bagi CPNS, dimana untuk pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dari tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, Pengumunan hasil Seleksi SKD tanggal 17-18 Oktober 2021.

Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) tanggal 8-29 November 2021, penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB 15-17 Desember 2021, Pengumunan kelulusan tanggal 18-19 Desember 2021.

Masa sanggah 20-22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20-29 Desember 2021, pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember 2021, pengisian daftar riwayat hidup tanggal 1 sampai 18 Januari 2022 dan usul penetapan NIP tanggal 19 Januari-18 Frebuari 2021.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved