Setelah Hotman Paris, Kini Ayu Ting Ting Diwanti-wanti: Denny Darko: Tidurnya Juga Nggak Nyenyak
Karena Umi Kalsum sampai menegaskan orangtua haters akan dijadikan jaminan selama Kartika Damayanti belum pulang dari Singapura.
Mereka menggandeng polisi untuk berkunjung ke rumah hater yang berada di Bojonegoro.
Tindakan orangtua pedangdut ini langsung menuai kontroversi. Kini, pengacara kondang pun ikut memberikan komentar.
Dalam video wawancara di kanal Youtube KH Infotainment yang diunggah 4 Agustus 2021, Hotman Paris ikut bicara setelah ditanya awak media.
"Saya termasuk pengacara yang banyak menangani pencemaran nama baik, bukan hanya selebriti tapu juga masyarakat. Saya selalu menyarankan kepada klien kalau pencemaran nama baik.
Kalau itu dalam batas-batas normal, lupakan, public figure harus siap dengan semua kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif dan semakin kamu laporkan, semakin ambil tindakan hukum, bisa-bisa semakin tercemar," kata Hotman Paris.
Menurutnya, jika masalah tersebut didiamkan akan reda sendirinya. Ia pun membandingkan dengan kasus bully terhadap anak Shandy Aulia.
Sebelumnya Shandy juga akan memperkarakan haters, tapi ia pun mengurungkan tekadnya.
"Sementara kalau kita diamkan, bisa saja hilang begitu saja, begitu juga saya sarankan pada Shandy Aulia," ujarnya.
Ia juga menanggapi soal sikap saat mendatangi hater. Ia menyebut, selama tidak ada tindakan yang mengarah ke tindak pidana itu tidak main hakim sendiri.
Baca juga: Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dengan Ayu Ting Ting Ditutup Rapat Nagita, Ayah Rafathar Bilang Ini
Namun, jika ada tindakan mengarah ke tindakan pidana bisa jadi bumerang. Ia memberikan peringatan agar tidak bertindak sembarangan yang justru akan berbalik pada kasus hukum.
"Kalau mendatangi, selama tidak ada kekerasan bukan main hakim sendiri. Tergantung caciannya apa, kalau kalimatnya mengarah ke tindak pidana bisa diajukan ke polisi, tergantung kalimatnya.
Contoh begini, dalam kasus pencemaran nama baik, sudah banyak orang yang berutang, pihak yang berpiutang maki-maki orang yang berutang 'dasar penipu lo gak bayar utang' taruh di medsos.
Semula pihak yang berpiutang yang benar sebagai pihak yang dirugikan, malah terbalik, malah pihak terpiutang itu dipidana. Sudah ada yang divonis bersalah. Itu namanya pemburu jadi diburu. Jadi hati-hati walau kau berhak, jangan di luar dari jalur hukum," kata Hotman Paris.
Ia juga memberikan tanggapan, jika datang ke rumah haters bicara baik-baik sekadar beri nasihat, itu tidak masalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/denny-darko-dan-karu.jpg)