Reses Anggota DPRD Kota Kupang Akan Dituangkan dalam Pokir
Anggota DPRD Kota Kupang kembali melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Anggota DPRD Kota Kupang kembali melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Masih ditemui berbagai aduan dan usulan kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Misalnya, reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark J Daud di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu 4 Agustus 2021, mengaku ada beberapa permintaan dari masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan dan tempat pembuangan sampah.
Ia mengatakan di Kelurahan Oetete, masyarakat meminta pembangunan jalan dan lampu jalan. Sedangkan di Kelurahan Liliba meminta TPS, dan pembangunan jalan yang putus yang menjadi penghubung antara Kelurahan Oebufu dan Liliba.
Kata Tellend masyarakat juga meminta agar pembangunan jalan tidak dibangun asal-asalan atau hanya bersifat sementara saja.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Segera Gelar RDP Bersama Pemkot Terkait Pemberhentian 80 PTT
"Tetapi masyarakat meminta agar dibangun secara paten, lengkap dengan tembok penahan dan strukturnya juga baik. Usulan Ini tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar dan akan diusulkan agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan ini," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Tellend usulan lain terkait penyelesaian masalah kebutuhan air. Pemerintah diharapkan bisa membuat klaster-klaster sumur bor, melakukan upaya jangka pendek sehingga bisa segera melayani masyarakat.
Program bantuan tandon air yang ada di BPBD, lanjutnya, seharusnya bisa mengakomodir dan membantu masyarakat yang membutuhkan air.
Misalnya, ada kelompok-kelompok tertentu warga kurang mampu yang rumahnya berdekatan kesulitan air, maka ditempatkan tandon air untuk diisi dan dipakai secara bersama-sama.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot
Begitu juga reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, mengatakan, saat melakukan reses di Kecamatan Maulafa.
Ia mendapati aduan masyarakat terkait bantuan Badai Seroja.
"Bantuan untuk korban badai seroja Kemarin harus diperjelas. Apakah bantuan tersebut akan diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi ataukah pemerintah Kota Kupang. Jadi formulir yang telah diisi oleh masyarakat melalui kelurahan, bagaimana tindaklanjutnya. Kalau memang bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka pemerintah Kota Kupang harus menjelaskannya secara baik," tuturnya.
Diharapkan bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk barang tetapi uang. Karena banyak masyarakat yang sudah meminjam uang baik di koperasi maupun tempat pinjaman lainnya untuk memperbaiki rumah mereka.
Selain itu, kata Dogon, masyarakat juga mengeluhkan tentang infrastruktur jalan, di Kelurahan Bello, Sikumana, Naimata, Maulafa dan Kelurahan Kolhua, masih banyak akses jalan yang belum dibangun.
Ia menegaskan pemerintah jangan hanya semangat dalam pembangunan taman. Tetapi juga harus diimbangi dengan infrastruktur yang baik, termasuk akses jalan.
Kata Dogon, untuk kegiatan lampu jalan juga memang didukung oleh DPRD Kota Kupang. Tetapi tiang-tiang lampu yang dipasang dan saat melakukan pengecoran tiang lampu harus sesuai dengan standar.
Agar lampu tersebut tidak mudah rusak. Karena ditemukan banyak lampu jalan yang saat ini sudah tidak menyala/tidak berfungsi secara baik dan juga banyak tiang-tiang lampu yang roboh akibat badai seroja kemarin.
Diakuinya, memang lampu di jalan utama atau di jalan protokol semuanya sudah bagus. Tetapi pemerintah juga harus fokus pada penerangan di jalan lingkungan dan gang. Untuk itu harus ada pemerataan.
"Misalnya lampu jalan di sepanjang RS Carolus Beromeus, sampai ke terminal Sikumana masih gelap. Saya juga mau minta dengan hormat kepada Dinas Perhubungan agar segera memasang traffic light di terminal bayangan di jalur 40 Sikumana. Dinas Perhubungan juga segera memfungsikan bus yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Karena kemarin sudah diluncurkan untuk melayani jalur-jalur yang tidak dilewati oleh angkutan umum. Namun sampai saat ini kenyataannya bus tersebut hanya di parkir di dinas saja," tuturnya.
Hasil reses dari anggota DPRD ini akan dikumpulkan dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dan diparipurnakan, selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah.
Nantinya pokir ini akan disinergikan dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Kota dan rencana strategis masing-masing OPD. Jadi bisa ditentukan skala prioritas dari semua segi, baik dari DPRD dan Pemerintah. (*)