Berita Nasional
Saldo Rekening Bilyet Giro Tak Cukup, Anak Bungsu Akidi Tio Tak Bisa Penuhi Janji Sumbang Rp 2 T
Terkait sumbangan Rp 2 triliun yang hingga kini masih menjadi teka-teki, suami Heriyanti, Rudi Sutadi angkat bicara. Ia menyebut, uang Rp 2 triliun it
POS-KUPANG.COM - Polemik donasi dari keluarga mendiang Akidi Tio senilai Rp 2 triliun kini berbuntut panjang.
Dana senilai Rp 2 triliun yang direncanakan untuk membantu pemerintah dalam upaya penangan Covid-19 di Sumetera Selatan kini batal dicairkan.
Hal ini disebabkan saldo rekening milik Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ternyata tidak mencukupi untuk melakukan pencarian bilyet giro sebesar Rp 2 triliun.
Baca juga: Anak Akidi Tio Jatuh Sakit Usai Janji Cairkan Rp 2 T, Ambulans Bawa Tabung Oksigen Datangi Rumahnya

Seperti diketahui sebelumnya, uang dari donasi itu renacananya akan diberikan ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Saldo di rekening itu tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa 3 Agustus 2021, dilansir Tribun Sumsel.
Kombes Supriadi sendiri tidak menyebutkan nominal jumlah saldo yang ada di rekening milik Heriyanti tersebut.
Dikatakanya, "Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. Tidak bisa diberikan kepada kepolisian."
Baca juga: Diduga Donasi Rp 2 T Palsu Anak Pengusaha Akidi Tio Ditangkap Polda Sumatera Selatan
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampaoi Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," tambahnya, dilansir Kompas.com.
Polda Sumsel akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi tambahan.
Baca juga: Prank Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Akhirnya Ditangkap Polda Sumatera Selatan
Hingga saat ini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan.
Kemudian, ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan.
"Nanti kita minta keterangan pihak lain, akan dikroscek dengan keterangan Heriyanti," ujarnya.
Adapun status Heriyanti saat ini masih sebagai saksi.