Mobil Sitaan Kejaksaan Diduga Hilang Saat Ditelusuri Ternyata Ditemukan di Rumah Mantan Kajari, Lho?
Kalian mungkin kaget ketika mendengar berita viral yang satu ini. Bahwa mobil sitaan kejaksaan tiba-tiba hilang dari tempat parkir.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Kalian mungkin kaget ketika mendengar berita viral yang satu ini. Bahwa mobil sitaan kejaksaan tiba-tiba hilang dari tempat parkir.
Apesnya, mobil tersebut merupakan kendaraan yang disita dari tangan Mardani, gembong narkoba.
Selama ini, mobil sitaan tersebut parkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Yang mengejutkan, adalah mobil sitaan tersebut hilang dari tempat parkir kendaraan tersebut.
Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Pencurian Lintas Provinsi di Kabupaten Mabar
Berita hilangnya mobil sitaan tersebut seketika menjadi viral. Awalnya, mobil itu diduga hilang lantaran digondol maling.
Namun setelah dilakukan pencarian, mobil yang diduga hilang itu akhirnya ditemukan juga.
Mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF ternyata dibawa mantan Kajari Langkat, Iwan Ginting.
Terhadap peristiwa memalukan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mulai melakukan pengusutan.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut, memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: BAP Kasus Pencurian Lintas Provinsi, Begini Perkembangan Berita Acara Pemeriksaan di Polres Mabar
Amir Yanto juga berterima kasih kepada pihak yang memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan itu.
"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa 3 Agustus 2021.
Barang bukti yang dikira hilang itu berupa mobil merek Toyota Hilux BK 9556 ZF.
Barang bukti milik gembong narkoba diduga sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.
Baca juga: Polres Mabar Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Pencurian Lintas Provinsi
Sebelum hilang, mobil tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat, Iwan Ginting.
Diperkirakan mobil sitaan itu bebas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.