Sabtu, 11 April 2026

Berita Manggarai Barat

Ini Perkembangan Kasus Pencurian Lintas Provinsi di Kabupaten Mabar

Satreskrim Polres Mabar tengah menunggu petunjuk Jaksa, setelah berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Mabar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K 

Ini Perkembangan Kasus Pencurian Lintas Provinsi di Kabupaten Mabar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM,  LABUAN BAJO - Kasus pencurian lintas provinsi yang dilakukan komplotan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), terus bergulir, Selasa 3 Agustus 2021.

Komplotan pencuri itu melancarkan aksinya di Pasar Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar pada Minggu 6 Juni 2021 lalu.

Saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Mabar tengah menunggu petunjuk Jaksa, setelah berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Mabar. 

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.

"Kasus tersebut sudah tahap 1 di kejaksaan," katanya. 

Baca juga: Tiga Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Meninggal

Jika tidak ada petunjuk, lanjut Iptu Yoga, akan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap kedua, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk komplotan pencuri lintas provinsi yang melancarkan aksinya di Pasar Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar, Rabu 16 Juni 2021.

Para pelaku dibekuk Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat dibawah pimpinan AIPTU Marianus Demon Hada, S.Sos dalam waktu yang berbeda-beda.

Para pelaku melancarkan aksinya di Pasar Malawatar pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Awalnya, polisi mengamankan pelaku RDB (35) alias Daeng Tinggi alias Daeng Rola (35), warga Manggar, Desa Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kabupaten Kalimantan Timur dan BDN (48) alias Daeng Nangka, warga Jalan Bulu Saraung, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Puluhan Taruna AAL Disambut Forkopimda Manggarai Barat

Kedua pelaku diamankan setelah melakukan pencurian uang milik pedagang Pasar Malawatar senilai Rp 30 juta.

Mereka diamankan di dua tempat berbeda yakni, di Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan di Maumere, Kabupaten Sikka.

BDN (48) diamankan di ruang tunggu Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Mabar. Saat itu pelaku BDN hendak melarikan diri ke Surabaya, menggunakan jalur udara pada akhir pekan lalu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved