Berita Nasional
Inilah Sejumlah Fakta Kasus Donasi Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T Hingga Status Akidi Tio
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia. Menurutnya, menjadi
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Donasi Rp 2 T Palsu Anak Pengusaha Akidi Tio Ditangkap Polda Sumatera Selatan
2. Status Terkini Heriyanti

Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan, anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
"Statusnya belum tersangka masih kita dalami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan terkait rekening Heriyanti.
Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.
"Kami harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan."
"Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti," kata Hisar, dikutip dari Kompas.com.
3. Kapolda Sumsel Jarang Tampil
Baca juga: Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun Belum Kelar, Kini Warganet Tagih Janji Presiden Jokowi Rp 11 Ribu T

Dalam acara pemberian sumbangan Rp 2 triliun oleh Akidi Tio, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bertindak sebagai orang yang menerima bantuan itu secara simbolis dari Heriyanti.