Ini Pesan Irwasda Polda NTT Kepada Anggota Polres Belu
Inspektur Pengawasan Daerah ( Irwasda) Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T, M.K, SH, MM melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Mengenai pengunaan senjata api diharapkan sesuai SOP sehingga tidak menimbulkan masalah. Untuk pinjaman senpi harus sepengetahuan wakapolres yang kemudian dilaporkan kepada Kapolres guna menghindari senjata hilang atau disalahgunakan oleh anggota Polri.
"Kalau pinjam pakai senpi, harus sepengetahuan Wakapolres yang kemudian di laporkan ke Kapolres, guna menghindari senjata hilang atau disalahgunakan oleh anggota Polri", tandasnya.
Usai tatap muka, Irwasda Polda NTT bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT didampingi Kapolres Belu mengunjungi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang digunakan sebagai tempat karantina terpusat pasien bergejala COVID-19 di Kabupaten Belu, berlokasi di Haliwen, Desa Kabuna. Di sana, Irwasda Polda NTT bertemu dengan beberapa petugas medis di halaman kantor.
Irwasda juga memberikan semangat kepada petugas agar tetap profesional menjalankan tugas, menjaga kesehatan dan saling berkordinasi bila ada hal membutuhkan bantuan kepolisian. (*)
Berita Kabupaten Belu Lainnya