Ini Pesan Irwasda Polda NTT Kepada Anggota Polres Belu

Inspektur Pengawasan Daerah  ( Irwasda) Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T, M.K, SH, MM melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T, M.K, SH, MM tatap muka bersama pejabat utama Polres Belu, Rabu 4 Agustus 2021. 

Mengenai pengunaan senjata api diharapkan sesuai SOP sehingga tidak menimbulkan masalah. Untuk pinjaman senpi harus sepengetahuan wakapolres yang kemudian dilaporkan kepada Kapolres guna menghindari senjata hilang atau disalahgunakan oleh anggota Polri. 

"Kalau pinjam pakai senpi, harus sepengetahuan Wakapolres yang kemudian di laporkan ke Kapolres, guna menghindari senjata hilang atau disalahgunakan oleh anggota Polri", tandasnya.

Usai tatap muka, Irwasda Polda NTT bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT didampingi Kapolres Belu mengunjungi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang digunakan sebagai tempat karantina terpusat pasien bergejala COVID-19 di Kabupaten Belu, berlokasi di Haliwen, Desa Kabuna. Di sana, Irwasda Polda NTT bertemu dengan beberapa petugas medis di halaman kantor. 

Irwasda juga memberikan semangat kepada petugas agar tetap profesional menjalankan tugas, menjaga kesehatan dan saling berkordinasi bila ada hal membutuhkan bantuan kepolisian. (*)

Berita Kabupaten Belu Lainnya
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved