Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Meski Tak Ada NIK, Bagaimana Caranya?
Jadi masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat ikut vaksinasi Covid-19 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Editor:
Hermina Pello
pos kupang/irfan hoi
Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Meski Tak Ada NIK, Bagaimana Caranya?
Foto : Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19, Sabtu (9/6/2021) siang.
Saat ini, sebanyak 2.329.953 orang sudah disuntik dosis pertama dan 129.156 orang telah disuntik dosis kedua.
Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan komunal terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Berita terkait Vaksinasi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat yang Tidak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 dengan Disdukcapil", Klik untuk baca:
Editor : Icha Rastika