Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Meski Tak Ada NIK, Bagaimana Caranya?

Jadi masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat ikut vaksinasi Covid-19 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Editor: Hermina Pello
pos kupang/irfan hoi
Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Meski Tak Ada NIK, Bagaimana Caranya? Foto : Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19, Sabtu (9/6/2021) siang. 

Saat ini, sebanyak 2.329.953 orang sudah disuntik dosis pertama dan 129.156 orang telah disuntik dosis kedua.

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan komunal terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Berita terkait Vaksinasi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat yang Tidak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 dengan Disdukcapil", Klik untuk baca: 
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved