Anggota Termuda DPR RI Ini Surati Presiden Jokowi, Singgung Nama Kapolri & Kapolda Sulut, Simak Ini
Anggota termuda DPR RI dari Sulawesi Utara Hillary Lasut mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat itu juga ke Kapolri * Kapolda Sulut.
Belakangan namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan diganti nama calon yang lain.
Baca juga: Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya
Begini Isi Surat Terbuka dari Hillary
Berikut ini kami sajikan isi surat terbuka Hillary Lasut untuk Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Sulut.
HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H.,LL.M
ANGGOTA MPR/DPR-RI PERIODE 2019 - 2024
NO. ANGGOTA A - 394
FRAKSI PARTAI NASDEM
Jakarta, 29 Juli 2021
Nomor: 155/S.I/DPR-RI/HBL/IV-2021
Perihal : Surat Terbuka
Lampiran : 1 Berkas
Kepada Yth,
1. Bapak Presiden Republik Indonesia
2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya keluhan dari salah satu warga masyarakat yang berada pada wilayah daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk itu, melalui surat ini saya mempertanyakan perihal proses dan prosedur pengumuman kelulusan calon Bintara Polri Tahun 2021 yang sudah sempat viral di berbagai
media online maupun media sosial.
Disebabkan di dalam proses tersebut terdapat sedikit kejanggalan dalam proses pengumuman yang dilakukan secara langsung melalui media virtual (Youlutube).
Ada pun calon Bintara yang sudah diumumkan lulus seleksi melalui virtual dan seleksi secara Nasional namun tiba-tiba calon bintara tersebut dinyatakan tidak lulus melalui surat yang sifatnya privat dan personal.
Oleh sebab itu saya bermaksud mempertanyakan dan memohon keadilan sesuai dengan asas keadilan hukum di mana calon bintara tersebut telah mengikuti dan melaksanakan setiap rangkaian proses tahapan seleksi dengan baik dan benar.
Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Direktur Narkoba Polda NTT : Kami Akan Proses Pidana Pelaku
Adapun kronologi yang di maksud sebagai berikut:
1. Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021. Akun YouTube Humas Polda Sulut Live Streaming, mengumumkan bahwa Rafael Malalangi dengan nomor ujian 032823/P/1682 dinyatakan LULUS dalam
seleksi Bintara Kepolisian RI, melalui Polres Minahasa Selatan lingkup Polda Sulawesi utara.
2. Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 Rafael dan keluarga diundang ke Mapolda Sulawesi Utara dan di sana panitia menjelaskan bahwa ada KESALAHAN TEKNIS dalam pengumuman dan penilaian sehingga Rafael dinyatakan TIDAK LULUS. (kesalahan teknis yang di maksud yaitu terkait nilai jasmani yang seharusnya di umumkan pada saat tahapan hasil tes seleksi jasmani)
3. Pada Tanggal 29 Juli 2021 Pengumuman resmi dari Polda Sulawesi utara Keluar, dan nama Rafael TIDAK ADA DALAM DAFTAR PESERTA LULUS.
Baca juga: Politisi Partai Geridra Ini Meradang, Berani Sebutkan Ini Pada Kapolri Gegara Penimbunan Obat-Obatan