Tenaga Kontrak dan Pegawai RSU Undana Kupang Diminta Melayani dengan Kasih

Tenaga Kontrak dan Pegawai RSU Undana Kupang Diminta Melayani dengan Kasih

Editor: Gordy Donofan
Dokumentasi Humas Undana Kupang
TATAP MUKA - Wakil Rektor (Warek) II Undana, Ir. Jalaludin, M.Si (tengah) dan Kepala BAUK Undana, Dra. Karolina Koriwati Sangkala, M. Si didampingi Kabag Kepegawaian BAUK Jibrael Rakke, S.H, M.H, saat tatap muka dengan Nakes dan Pegawai RSU Undana di Aula Rektorat Undana Kupang, Senin 2 Agustus 2021. 

Khusus tenaga kontrak Undana, tambah Warek II akan diberi sejumlah fasilitas, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain gaji per bulan, para pegawai juga bakal diberi uang lauk-pauk setiap hari kerja.
Bahkan atas kerja sama Undana dengan BRI, maka pegawai kontrak Undana diizinkan bisa melakukan kredit di perusahaan perbankan milik negara itu. Karena itu, pihaknya meminta agar para pegawai dan Nakes RSU Undana bisa bekerja secara baik.

“Saya harap bapak/ibu bisa bekerja dengan baik agar Undana semakin hari bisa lebih baik lagi,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kabag Kepegawaian BAUK Undana, Jibrael Rakke, S.H., M.H menambahkan, terkait dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pegawai dan Nakes bisa melengkapi persyaratan yang akan diberitahukan nanti. Selain itu, ia juga meminta, pegawai kontrak bisa membuka rekening BRI yang baru guna untuk keperluan transfer gaji.

Pantauan media ini, Kabag Bagian Kepegawaian Undana langsung meminta pegawai dan Nakes RSUD Undana untuk menandatangani perjanjian kerja. Selanjutnya, mereka akan diberikan surat keputusan (SK) kontrak dan surat tugas agar bisa ditunjukkan kepada pimpinan unit masing-masing.

Baca juga: Undana Kupang Target Masuk 100 Besar Versi Webometrics Desember 2021, Begini Penjelasan Rektor

Untuk diketahui, 44 tenaga kontrak tersebut dinyatakan lulus pada tanggal 29 Juli 2021, usai mengikuti tahapan seleksi administrasi dan wawancara yang dilakukan Bagian Kepegawaian BAUK Undana (rfl/humas undana/pol)

Berita Terkait Undana Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved