Berita Nasional
Oknum Wartawan Minta Tambahan Uang Tutup Mulut Perjudian di Medan Disirami Air Keras oleh Korbannya
Biasanya PBS ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali mukai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan satu juta
POS-KUPANG, MEDAN - Kasus penyiraman air keras terhadap seorang oknum wartawan media online di Medan, Sumatera Utara, ternyata dipicu oleh masalah uang tutup mulut.
Oknum wartawan yang diketahui bernama Persada Bhanyangkara Sembiring alias PBS , diduga meminta tamabahan uang tutup mulut perjudian.
Merasa tidak terima dengan uang tutup mulut yang fantastis, pelaku SS lalu berpikir untuk memberi pelajaran kepada korban.
Pasalnya, korban PBS yang bekerja sebagai wartawan salah satu media online di Medan ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali.
Baca juga: Masih Ingat Kematian Adi Nona, Simak Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras

Semula oknum wartawan tersebut memasang tarif uang tutup snilai Rp 500 ribu.
Kemdian yang bersangkutan minta jatah uang tutup mulut dinaikkan lagi menjadi satu juta.
Selanjutnya meningkat menjadi dua juta rupiah dan terakhir dinaikkan lagi menjadi menjadi Rp 4 Juta per bulan," kata Riko.
Kronologi penyiraman air keras terhadap salah satu oknum wartawan di Medan ini diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mako Polres, Senin 2 Agustus 2021.
Baca juga: Polisi Giring Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Ende ke Jaksa
Dikatakan Kombes Riko Sunarko, "Penyiraman terhadap korban dilakukan oleh tersangka UA dan kawan-kawan dengan perencanaan. Sejak Juni ada permintaan uang dari pemilik gelanggang tersebut."
"Di mana, biasanya PBS ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali mukai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan satu juta, lalu naik lagi dua juta dan terakhir PBS minta dinaikkan menjadi Rp 4 Juta per bulan," kata Riko.
Sepurna Sembiring alias SS selaku pemilik gelanggang permainan tersebut, keberatan dimintai jatah dengan angka yang lebih fantastis sebagai uang tutup mulut.
Baca juga: Polres Ende Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras! 21 Personil Dapat Penghargaan
SS lalu berpikir untuk memberi Pershada Sembiring pelajaran dengan menyiram air keras dan menyusun strategi eksekusi dan menyampaikan kepada Heri.
"SS pun menyampaikan kepada Heri bahwa korban perlu diberi pelajaran," sebut Riko.
Biasanya, korban PBS menerima uang dari pemilik gelanggang permaiman tersebut.
wartawan disiram air keras
Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Mulut Perjudian
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
Persada Bhayangkara Sembiring
Permainan judi tembak ikan
Medan
Pos Kupang
Pos Kupang Hari Ini
John Taena
kupang.tribunnews
POS-KUPANG.COM
berita nasional
Mengaku Wartawan Tribun, Pria di Makassar Berusaha Peras Warga, Korban Agar Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pembunuhan Berantai Terbongkar Setelah Racuni Keluarga Sendiri di Bantargebang Bekasi |
![]() |
---|
Kasus Kematian Satu Keluarga di Bantargebang Akibat Diracun, Bukan Keracunan |
![]() |
---|
Satu Keluarga Tewas di Bekasi Korban Pembunuhan, Racun Pestisida Dimasukkan ke Dalam Kopi |
![]() |
---|
Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta |
![]() |
---|