Berita Nasional

Oknum Wartawan Minta Tambahan Uang Tutup Mulut Perjudian di Medan Disirami Air Keras oleh Korbannya

Biasanya PBS ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali mukai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan satu juta

Editor: John Taena
Tribun Medan/Goklas Wisely
Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021. 

Kepada SS Persada menyampaikan link berita dan mengatakan memang link berita itu belum dishare.

Baca juga: VIDEO - Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Sehingga, Persada meminta SS agar segera membayarkan jatah untuk bulan Juni, namun dengan angka yang lebih tinggi sebesar Rp 4 juta.

Pun begitu, permintaan Persada disanggupi SS.

Lalu, pada pembayaran jatah untuk bulan Juli tersendat hingga 24 Juli 2021.

Kemudian pada 25 Juli 2021, Heri dan Persada sepakat untuk bertemu.

Lalu, mereka pun berjumpa di Simpang Tuntungan di depan rumah makan Tessalonika.

Baca juga: Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Sementara Heri Sanjaya Tarigan datang bersama Sempurna Sembiring dan seorang driver pergi mencari eksekutor penyiraman.

Lalu, Agus, Iskandar dan Narkis mengatur strategi eksekusi.

Eksekusi pun direncakan di Jalan Petuna 8 Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Pemindahan air keras dari botol minuman energi ke dalam botol air mineral yang sudah dipotong.

Narkis dan Usman Agus pun berinisiatif membeli air keras dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: VIDEO - Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Kemudian keduanya menuju TPK Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Dalam hal ini, Narkis sebagai Joki eksekutor penyiraman air keras.

Sedangkan Usman Agus sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Pemindahan air keras dari botol kratingdeng ke dalam botol air mineral yang sudah dipotong.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved