Seleksi Pegawai KPK
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Signifikan terkait TWK Pegawai KPK, Apa?
Polemik TWK KPK berlanjut. Komnas HAM temukan fakta baru signifikan terkait TWK Pegawai KPK hingga tunda umumkan laporan akhir, apa?
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Signifikan terkait TWK Pegawai KPK, Apa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ada perkembangan terbaru dari penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terhadap polemik ters wawasan kebangsaan (TWK ) seleksi Pegawai KPK.
Komnas HAM dikabarkan menemukan fakta baru signifikan terkait pelaksanaan TWK Pegawai KPK hingga menunda laporan akhir dari penyelidikan kasus tersebut.
Fakta apakah itu? Mungkinkan ada pelanggaran yang dilakukan Pimpinan KPK, Filri Bahuri Dkk?
Baca juga: PBNU Desak Komnas HAM dan Komnas Perempuan Usut Proses Seleksi Pegawai KPK,Ini Dugaan Pelanggarannya
Fakta tersebut ditemukan dalam proses penulisan laporan akhir penyelidikan Komnas HAM
Komnas HAM menunda publikasi laporan penyelidikan terkait aduan pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mereka ikuti.
Laporan akhir tersebut sedianya disampaikan Komnas HAM kepada publik pekan ini.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam menjelaskan mundurnya rencana publikasi laporan tersebut karena pihaknya menemukan sebuah fakta yang signifikan.
Anam mengatakan fakta tersebut siginifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sudah dibangun oleh timnya sejauh ini.
Baca juga: Diduga Settingan, Benarkah Seleksi Pegawai KPK Sasar Novel Baswedan? Ini Tanggapan Firli Bahuri
Selain itu, kata dia, fakta baru itu diharapkan dapat menambah keyakinan terhadap publik atas peristiwa sebenarnya terkait proses TWK yang sempat menjadi polemik itu.
"Gara-gara kami menemukan fakta baru ini makanya proses penulisan agak molor. Dan itu ya kami minta maaf karena kan kemarin berjanji mengupayakan awal Agustus," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (2/8/2021).
Anam mengatakan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terkait fakta tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Sehingga fakta baru ini benar-benar klarifikasinya kuat. Sebagai satu fakta kebenaran juga kuat apapun nanti informasinya yang akan kami publikasi di laporan akhir. Plus sebagai satu proses, juga prosesnya imparsial," kata dia.
Anam berharap laporan akhir penyelidikan tersebut rampung pekan ini sehingga bisa diumumkan ke publik pekan depan.
"Tapi sekali lagi, ya ini kan tidak hanya harapan masyarakat, harapan Komnas juga segera keluar (laporannya). Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi covid," kata Anam.
Baca juga: Ketua KPK Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Terkait 75 Pegawai Yang Tak Lulus TWK, Benarkah?