Pencopotan Danlanud dan Dan POM Lanud Merauke Tidak Cukup, TNI Harus Lakuka ini, Mirip di Amerika?
Pihak TNI AU juga langsung memintah maaf kepada koran dan masyarakat papua serta mencopot Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Merauke bersama Komandan Po
POS KUPANG.COM -- Kasus tindakan yang berlebihan dua oknum anggota POM TNI AU di Lanud Merauke langsung viral dan menarik pehatian banyak pihak
Pihak TNI AU juga langsung memintah maaf kepada koran dan masyarakat papua serta mencopot Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Merauke bersama Komandan Polisi Militer ( POM ) satua itu
Namun, pencopotan dua komandan itu dianggap tak cukup untuk memberikan rasa keadilan buat korban warga Papua yang juga penyandang disabilitas itu
Kini Kasus 2 oknum Polisi Militer Angkatan Udara (AU) injak kepala orang Papua masih terus disorot
Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Kecam Aksi Kekerasan Oknum Aparat terhadap Seorang Difabel di Papua
Kasus tersebut berbuntut pada pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Merauke.
Pada Jumat (30/7/2021) kemarin, digelar serah terima jabatan keduanya.
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoopsau) III meminta kondusivitas tetap terjaga karena penanganan kasus kekerasan dilakukan transparan.
Melansir Kompas.tv, dalam pertemuan tertutup di Lanud Silas Papare, Pangkoopsau mendengar masukan dari pemerintah provinsi Papua, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Terkait Video Kekerasan Terhadap Warga Papua, Panglima TNI Perintahkan KSAU Copot Danlanud Merauke
Sebelumnya, viral di media sosial video dua anggota TNI Angkatan Udara melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Merauke, Papua, yang juga penyandang disabilitas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.
Rupanya, pencopotan Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke dinilai tidak cukup.
Hal tersebut seperti yang disampaikan peneliti KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan), Rivanlee Anandar.
Baca juga: Berkoar-Koar Siap Menghadap Kapolda Papua, Ketua DPRD Ini Malah Mangkir Saat Dipanggil, Ada Apa?
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Rivanlee Anandar , mengatakan pemecatan pejabat TNI saja tak cukup.
Ia berharap persidangan terhadap tersangka kasus penginjakan kepala warga Papua dapat dilakukan seterbuka mungkin dengan menggunakan peradilan umum karena menurutnya mekanisme peradilan militer seringkali tertutup.
"Dorongan kami adalah selesaikan kasus ini ke ranah peradilan umum supaya presedennya muncul bahwa [aparat] tidak bisa semena-mena untuk mengambil langkah kepada masyarakat sipil, dalam hal apa pun, karena ada peraturan yang membatasi gerak mereka kepada warga sipil.
