Risma Meradang Temukan Dana Bansos Disunat Rp 50 Ribu di Tangerang: Ini Kelewatan, Maunya Apa Sih?
Emosi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini semakin tak terbendung. Ia marah mendapati fakta ada yang sunat dana bansos.
POS-KUPANG.COM – Emosi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini semakin tak terbendung. Ia marah mendapati fakta ada yang sunat dana bansos.
Amarah Risma itu memuncak ketika mendapati bukti adanya dugaan pemotongan dana bansos untuk masyarakat.
Kenyataan itu ia temukan langsung di lapangan saat mendapat keluhan warga tentang adanya potongan dana bansos itu.
Awalnya, mantan Wali Kota Surabaya itu melakukan sidak penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kota Tangerang, Rabu 28 Juli 2021 siang..
Baca juga: Buntut Marah Menteri Sosial Tri Rismaharini PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati Alor
Di tengah-tengah kunjungannya itu, Risma menemukan dugaan penyunatan bantuan kepada warga.
Seakan tak mampu menahan emosi, Risma pun marah. Amarahnya meledak-ledak langsung di hadapan warga setempat.
Apa yang dilakukannya itu merupakan peristiwa yang kesekian kalinya setelah kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dalam sidak ke Tangerang itu, Risma menemukan nilai nominal yang disunat dari bansos berbeda dengan yang di Tuban.
Baca juga: Viral Video Bupati Alor Marah Menteri Sosial , Ketua DPRD Alor : Bupati Hoax, Rakyat Alor Malu
Di Kota Tangerang, penerima bansos disunat Rp 50.000, sementara di Tuban hanya menerima jatah dua bulan dari 3 bulan yang harusnya diterima.
Untuk kasus penyunatan bansos Covid-19 di Kota Tangerang ini, lokasinya di Karang Tengah, Banten.
Dalam sidak ini, Risma tidak didampingi oleh Wali Kota Tangerang dan langsung menemui warga.
Risma merasa geram karena mendapati pendamping wilayah yang diduga memotong dana penerima bansos sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Tak Hanya Marah, Bupati Amon Juga Disebut Ancam Menteri Sosial Tri Rismaharini
Warga seharusnya menerima Rp 600.000 karena diakumulasi, yaitu bulan Mei dan Juni serta beras 10 kilogram.
Akibat ada pemotongan, warga hanya menerima bansos tunai Rp 550.000.
“Ini benar kelewatan. Maunya apa sih? Uang untuk rakyat kok dipotong lagi,” kata Risma dengan nada geram.
Risma Marah di Tuban
Sebelumnya, Mensos Risma marah besar saat mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu 24 Juli 2021.
Risma mengetahui ada penyaluran yang tidak sesuai saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.
Baca juga: Menteri Sosial RI Beri Bantuan kepada Korban Bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten TTU
Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mengaku mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan bulan September tak dicairkan.
"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.
Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.
Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.
Baca juga: Menteri Sosial RI Beri Bantuan kepada Korban Bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten TTU
Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.
"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar Mensos Risma kepada Eko Julianto.
Sementara itu, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.
Baca juga: Marahi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Alor NTT : Mereka Langkahi Pemerintah Daerah
Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.
Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos P3A Tuban.
Berita Lain Terkait Tri Rismaharini
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tri Rismaharini Marah Lagi, Temukan Bansos Dipotong Rp 50 Ribu,'Kemana Uangnya?'