Marahi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Alor NTT : Mereka Langkahi Pemerintah Daerah 

duduk di kursi bambu dan memarahi dua orang yang diketahui sebagai staf Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Video Bupati Alor NTT Amon Djobo tampak memarahi staf Kementerian Sosial RI. 

Marahi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Alor NTT : Mereka Langkahi Pemerintah Daerah 

POS-KUPANG.COM | KUPANG --Video berisi Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo sedang marah viral di grup WhatsApp. 

Video tersebut diperoleh POS-KUPANG.COM pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Dalam video dengan durasi 03.09 menit itu tampak  Bupati Amon yang mengenakan pakaian safari warna merah dengan paduan topi tampak sedang memarahi dua orang. 

Saat itu, Bupati Amon tampak sedang duduk di kursi bambu dan memarahi dua orang yang diketahui sebagai staf Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Baca juga: Viral Video Bupati Alor di NTT Marah terhadap Menteri Risma dan Usir Staf Kemensos, Kenapa?

Dalam video, terdengar Bupati Amon marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI. 

Bupati Amon terdengar marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah malah diurus oleh DPRD Alor. 

Selain marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Amon juga mengusir staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan kabupaten Alor. 

Amon rampak tidak peduli dan berjalan meninggalkan staf tersebut usai meluapkan kemarahannya. 

Kepada wartawan, Bupati Amon mengakui video yang beredar tersebut. 

Baca juga: Kacab PT Jasa Raharja NTT Kunker ke Kabupaten Alor

Bupati Amon mengaku kalau ia memang memarahi dua staf Kementerian Sosial yang datang untuk melaporkan terkait bantuan santunan kematian bagi korban bencana siklon seroja di wilayah itu. 

Pemicu kemarahan itu, kata Bupati Amon adalah laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu. 

Saat itu, kata Bupati Amon, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD. 

"Tanggal 6-7, Presiden pimpin rapat virtual dengan gubernur dua provinsi dan bupati. Menteri Sosial laporkan kirim bantuan lewat DPRD Alor. Itu membuat ketersinggungan kami," kata dia. 

Karena itu, kata dia, saat dua staf Kementerian Sosial datang untuk melaporkan soal bantuan tersebut, ia tersulut emosi dan langsung marah. Ia mengatakan, harusnya bantuan itu diberikan melalui DPRD saja. 

Baca juga: Terobosan Baru Kadin NTT, Lantik 3 Pengurus Cabang Alor, Lembata dan Sabu Raijua 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved