Salam Pos Kupang

Bansos PPKM Harus Tepat Sasaran

BANTUAN sosial ( Bansos) berupa beras untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur ( NTT) terdampak pandemi Covid-19

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM - BANTUAN sosial ( Bansos) berupa beras untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur ( NTT) terdampak pandemi Covid-19 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mulai disalurkan pemerintah daerah.

Kelompok penerima manfaat beras PPKM mengacu pada data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dimiliki masing-masing pemda.

Pemerintah Provinsi NTT mencatat jumlah penerima manfaat bantuan beras PPKM sebanyak 524.265 kepala keluarga (KK). Di Kota Kupang ada 22.518 KK yang berhak menerima beras PPKM. Pemkot Kupang menyiapkan beras 225.180 kg.

Setiap KK menerima beras 10 kg. Penyaluran beras PPKM pertama kali dilakukan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada perwakilan keluarga penerima bantuan dari Kelurahan Oetete, Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Oebobo, Senin (19/7) lalu.

Baca juga: Dinilai Tak Kapok, Ekonom ini Heran Pemerintah Masih Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Juliari

Pemerintah Kabupaten Belu juga mulai menyalurkan beras PPKM kepada masyarakat, setelah Bupati Agustinus Taolin melaunching pendistribusian beras pada Selasa (27/7).

Adapun total penerima manfaat sebanyak 17.237 KK, terdiri dari penerima manfaat PKH 10.601 KK dan penerima BST sebanyak 6.636 KK.

Di Kabupaten Sumba Timur, penerima manfaat beras PPKM sebanyak 25.710 KK dengan total beras 256.710 kg.

Di Lembata 12.167 KK penerima beras PPKM, dengan total 121.670 kg beras. Sedangkan di Kabupaten Ngada, Bulog Bajawa menyalurkan 113.470 kg beras untuk 11.347 KK.

Baca juga: Tiga Langkah Strategis Menteri Risma Antisipasi Tindakan Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Bansos

Penyaluran beras PPKM merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang tentunya memiliki ekses kepada ekonomi rumah tangga.

Kita mengapresiasi upaya pemerintah menjaga masyarakat agar tetap survive di masa- masa sulit seperti saat ini, dengan menyalurkan bantuan sosial, di antaranya berupa beras dan uang tunai.

Ketika masyarakat mengalami pendapatan/penghasilan seret bahkan anjlok sekali, ekonomi rumah tangga mulai morat marit, pemerintah hadir menjadi penolong.

Kita berharap penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Jangan ada manipulasi data penerima manfaat. Warga yang sudah terdata dan memenuhi kriterialah yang berhak menerima bantuan.

Beras PPKM tidak boleh disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan alasan apapun. Apabila terjadi penyimpangan maka kita mendorong aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum.

Sungguh tidak berprikemasiaan jika ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

Tentu, kita juga berharap pendistribusian beras PPKM ke daerah-daerah oleh pihak PT Pos Indonesia diharapkan berjalan lancar. Hal ini dimaksudkan agar pembagian beras ke masyarakat juga lebih cepat.

Apalagi Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial menargetkan penyaluran beras PPKM tuntas dalam waktu dua minggu ke depan.

Berikutnya, kita berharap agar pendistribusian dan penyaluran bantuan sosial tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas dan warga penerima bantuan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Dengan cara sederhana ini kita berkontribusi memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved