Gara-Gara Pandemi Corona, Indonesia Masuk Daftar Merah di Arab Saudi, Pantas Umroh Haji Belum Dibuka
Lantaran kasus covid-19 di Indonesia masih teramat tinggi, pemerintahan Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia.
Turki
Vietnam
Uni Emirat Arab

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 149 Persen di Tokyo, Olimpiade Disebut Pemicu, Begini Sikap Pemerintah Jepang
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga masyarakat masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.
Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR, dengan sejumlah 109.194 dilakukan dalam 24 jam terakhir.
Sebanyak 25,3 juta lebih warga telah divaksinasi sejauh ini, termasuk 1,4 juta lebih orang lanjut usia.
Sementara itu, Kementerian Agama Islam membuka kembali tiga masjid di dua wilayah setelah disterilkan karena tiga orang dinyatakan positif virus corona.
Baca juga: Ledakan Covid-19 Tokyo Langsung Mencemaskan Saat Dimulainya Olimpiade 2020
Sehingga total masjid yang ditutup dan dibuka kembali setelah disterilisasi menjadi 1.901 dalam waktu 171 hari.
Kerajaan Arab Saudi pada Selasa 27 Juli 2021 mencatat 1.379 kasus infeksi Covid-19 baru.
Terjadi penurunan kasus baru yang cukup tinggi, dimana pada Juni 2020 lalu kasus harian mencapai puncak yakni di atas 4.000.
Lalu mulai Januari 2021, kasus harian baru di bawah angka 100.
Baca juga: 884 Warga Sumba Barat Daya Positif Covid-19
Menurut laporan Worldometers pada Rabu 28 Juli 2021, Arab Saudi mencatat total kasus infeksi 520.774.
Negara ini duduk di posisi ke 47 secara global, berdasarkan total kasus Covid-19.
Adapun angka kematian mencapai 8.189.
Lalu pasien yang sudah pulih sebanyak 501.449. (*)
Berita Lain Terkait Pandemi Covid-19
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Indonesia Jadi Negara ''Terlarang'' bagi Arab Saudi, Sanksi Menunggu Jika Ada Warganya Mengunjungi