Gara-Gara Pandemi Corona, Indonesia Masuk Daftar Merah di Arab Saudi, Pantas Umroh Haji Belum Dibuka

Lantaran kasus covid-19 di Indonesia masih teramat tinggi, pemerintahan Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia.

Editor: Frans Krowin
Xinhua
Raja Salman, Arab Saudi 

POS-KUPANG.COM – Lantaran kasus covid-19 di Indonesia masih teramat tinggi, pemerintahan Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia.

Bahkan Indonesia juga masuk dalam daftar merah Pemerintahan Arab Saudi gara-gara virus corona.

Dalam lembaran keputusan pemerintahan Arab Saudi, ditetapkan juga bahwa Indonesia merupakan negara yang tidak boleh dikunjungi warga Arab Saudi.

Jikalau ada warga yang melakukan kunjungan sebelum bulan Mei 2021, maka itu juga dianggap sebagai pelanggaran sehingga wajib diberikan sanksi.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Dipilih Jadi Panglima Covid-19, Begini Kata Moeldoko Tentang Sikap Presiden Jokowi

Tentang sikap tegas Pemerintah Arab Saudi tersebut, dilansir dari Arab News.

Lembaga pemberitaan di Arab Saudi juga menyebutkan bahwa warga yang nekat masuk ke Indonesia, maka yang bersangkutan akan dilarang bepergian selama 3 tahun.

Disebutkan pula bahwa negara yang masuk dalam daftar merah pemerintah Arab Saudi itu sesungguhnya bukan hanya Indonesia.

Ada juga beberapa negara lainnya yang telah diidentifikasi sebagai negara yang tak boleh dikunjungi dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Apotik di Kota Kupang Tidak Miliki Stok Obat Covid-19

Masalah utamanya, adalah kasus covid-19 di negara-negara tersebut masih tinggi dan belum bisa dikendalikan pemerintah setempat.

“Kalau Indonesia, sampai saat ini disebut sebagai Negara dengan kondisi pandemic covid-19 yang dinilai masih mengkhawatirkan,” tulis Arab News.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga telah melarang warganya bepergian dari dan k e UEA, Ethiopia, dan Vietnam.

Jika warga kedapatan bepergian tanpa izin, maka sanksi yang dijatuhkan lebih berat dibandingkan jika yang telah mengantongi izin.

Baca juga: Partai Politik di NTT Siap Ambil Peran Bersama Tangani  Covid-19 

Masalahnya, adalah pemerintah negara itu tidak memberikan izin kepada siapa pun yang berkunjung ke negara yang dilarang untuk berkunjung.

“Bila bepergian tanpa izin sejak Mei 2021 pun, pemerintah menetapkan telah melanggar aturan sehingga harus disanksi.”

Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi .

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved