Berita TTS
DPRD TTS Segera Gelar Rapat Gabungan Komisi, Ini Tujuannya
Di mana kedua sumber anggaran ini sebenarnya bisa digunakan untuk pengadaan Rapid Antigen Gratis untuk masyarakat.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
DPRD TTS Segera Gelar Rapat Gabungan Komisi, Ini Tujuannya
Laporan Reporter Pos-Kupang, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mengaku, mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang hendak membuat e-KTP.
Dimana, masyarakat yang hendak membuat e-KTP diwajibkan menunjukan surat vaksinasi atau menunjukkan surat Rapid Antigen yang menunjukkan hasil non reaktif.
Padahal, salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 adalah memiliki e-KTP. Sedangkan untuk melakukan Rapid Antigen, masyarakat harus merogoh kocek sebesar 150 ribu.
"Salah satu syarat utama untuk menerima vaksin ini masyarakat harus menunjukkan e-KTP. Ini masyarakat mau urus e-KTP supaya bisa dapat vaksin malah disuruh kasih tunjuk surat vaksinasi. Kalau tidak harus urus Rapid Antigen. Mau urus Rapid Antigen ini harus bayar 150 ribu. Ini sama saja urus e-KTP pakai bayar lagi. Karena ada administrasi 150 ribu untuk urus Rapid Antigen. Ini jelas memberatkan masyarakat," ungkap Yusuf kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 28 Juli 2021.
Baca juga: Apotik di Kota Kupang Tidak Miliki Stok Obat Covid-19
Padahal menurut Yusuf, ada dana senilai 58 miliar hasil realokasi dari DAU yang mangendap di belanja tak terduga yang belum terserap.
Selain itu, di Dinas Kesehatan ada anggaran senilai 58,5 Miliar yang bersumber dari DAK untuk penanganan Covid.
Di mana kedua sumber anggaran ini sebenarnya bisa digunakan untuk pengadaan Rapid Antigen Gratis untuk masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat DPRD TTS akan menggelar rapat kerja gabungan komisi IV dan Komisi 1 guna mendorong Pemda TTS untuk menyediakan fasilitas Rapid Antigen Gratis untuk masyarakat yang hendak mengurus e-KTP.
Baca juga: Pemda TTS Didorong Sediakan Fasilitas Rapid Antigen Gratis di Dukcapil, Ini Alasannya
"Dana penanganan Covid 19 ini ada. Kenapa Pemda tidak menyediakan fasilitas Rapid Antigen Gratis untuk masyarakat yang hendak membuat e-KTP? Kita akan dorong agar hal tersebut bisa segera dilakukan. Nilai uang 150 ribu itu besar untuk masyarakat. Apa lagi di masa Pandemi seperti saat ini," ujar Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Jefry Kollo (20), warga Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen yang ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat 23 Juli di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten TTS berharap Pemda TTS bisa membantu masyarakat dengan menyediakan Rapid Antigen Gratis.
Ia mengaku, untuk melakukan Rapid Antigen dirinya harus mengeluarkan biaya 150 ribu.
"Ini ada mau urus e-KTP, tapi diminta harus bawa surat Rapid Antigen. Tadi saya urus di salah satu klinik di Kota Soe bayar 150 ribu. Saya berharap Pemda TTS bisa menyediakan fasilitas Rapid Antigen Gratis sehingga bisa membantu masyarakat dalam mengurus dokumen e-KTP," pintanya.
Baca juga: Pemda TTS Didorong Sediakan Fasilitas Rapid Antigen Gratis di Dukcapil, Ini Alasannya
Ance Fobia Kepala Dusun 1, Desa Usapimnasi juga mengutarakan harapan yang sama. Dirinya berharap Pemda TTS bisa membantu masyarakat dengan menyediakan fasilitas Rapid Antigen Gratis.
Pasalnya nilai uang 150 ribu dinilai cukup besar untuk masyarakat yang ada di desa-desa.
"Kita berharap Pemda bisa bantu masyarakat kecil dengan menyediakan fasilitas Rapid Antigen Gratis sehingga masyarakat tidak bayar lagi ketika mengurus Rapid Antigen," harapnya. (*)