Berita Belu

Ungkapan Warga Belu Untuk Bupati Agustinus Taolin

pengobatan gratis menggunakan KTP ini merupakan upaya pemerintah mengatasi persoalan mendasar masyarakat di bidang kesehatan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Dua warga Belu, Klara Lawan dan Agustina Martin yang diundang saat acara pencanangan program pengobatan gratis menggunakan KTP, di Puskesmas Haliwen, Senin 26 Juli 2021. 

Pemerintah sudah melakukan kajian mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sebelum dirinya menjadi Bupati, program ini sudah dikaji baik dari aspek regulasi maupun teknis pelaksanaan di lapangan. 

Untuk diketahui, fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang bisa melayani pengobatan gratis di Kabupaten Belu sejumlah 25 faskes yaitu 17 puskesmas, satu rumah sakit umum daerah (RSUD)

Tiga rumah sakit swasta (RS Sito Husada, RS Marianum Halilulik dan RST Wirasakti), empat Klinik swasta (Klinik St. Rafael Lahurus, Klinik St. Agustinus Fatubenao, Klinik Christorei Lolowa, Klinik Polres Belu) dan faskes rujukan di luar Kabupaten Belu sesuai dengan indikasi dan tujuan rujukan. 

Baca juga: Stok Vaksin di Belu Masih 500 Vial

Masyarakat Belu yang mau berobat cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga karena proses penginputan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Bagi anak yang baru lahir bisa membawa surat keterangan lahir. 

Alur pelayanan kesehatan wajib melalui skema rujukan yang harus dimulai dari fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Apabila berdasarkan indikasi medis harus dirujuk ke FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) maka akan diberikan rujukan ke FKRTL dan berhak mendapat pelayanan rawat inap kelas III.

Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kejari Belu Lakukan Aneka Kegiatan Sosial

Kecuali pada kasus gawat darurat, maka masyarakat bisa langsung berobat ke UGD FKTP maupun FKRTL tanpa harus membawa rujukan. (*).

Berita Belu terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved