Berita TTU

Satu unit Bangunan Rumah di TTU Ludes Dilalap "Si Jago Merah"

beberapa waktu terakhir, anak dari pemilik rumah tersebut berdomisili di Kota Kefamenanu. Sehingga rumah ini tidak berpenghuni.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose warga saat berusaha memadamkan sisa-sisa api yang melalap bangunan rumah milik warga, Minggu, 25 Juli 2021.  

Satu unit Bangunan Rumah di TTU Ludes Dilalap "Si Jago Merah"

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Satu unit rumah milik warga Haufo'o RT/RW: 012/004, Desa Nunmafo Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, ludes dilalap "si jago merah".

Rumah milik Almahrum Lasarus Haki Sipa, berukuran 7 X 8 m, dengan atap seng dan dinding benak ini hangus terbakar pada, Minggu, 25/07/2021. Semua harta benda dalam rumah tersebut tidak berhasil di selamatkan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM,  Senin, 26/07/2021, saat peristiwa naas itu terjadi, sebanyak 3 orang yakni; Jonikus Kusi Manekat, Anastasia Eta Anunut dan Donatus Be sedang berada di dalam ruang tamu rumah tersebut.

Pada saat yang bersamaan, tiba - tiba percikan api terlihat muncul dari sakelar listrik yang ada pada dinding rumah. 

Baca juga: Pegiat Anti Korupsi TTU Serahkan Dokumen Kasus Dugaan Korupsi 4 Paket Jalan Perbatasan ke Kejaksaan

Seketika lidah api langsung membesar dan menjalar di dinding.

Kobaran api merambat dengan cepat melalap dinding rumah yang terbuat dari bebak ini.

Karena didorong oleh rasa panik ketiga saksi tersebut langsung berlari keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Satu unit SPM Suzuki Smash warna merah tanpa TNKB, dan dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah, ijasah SD, SMP, SMA dan S1 dan akta kelahiran serta harta benda lainnya ikut terbakar.

Kobaran api berhasil dipadamkan warga sekitar 1 jam  berkat bantuan  2 unit mobil tangki air.

Baca juga: Kejari TTU Berhasil Terapkan Langkah Restorative Justice dalam Penanganan Dua Perkara Pidana Umum

Total kerugian yang disebabkan oleh kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000.

Kepala Desa Nunmafo, Antonius Manbait saat dihubungi POS-KUPANG.COM membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut.

Menurutnya, anak dari pemilik rumah (almahrum Lasarus Haki Sipa) saat ini menempati rumah tersebut.

Namun saat beberapa waktu terakhir, anak dari pemilik rumah tersebut berdomisili di Kota Kefamenanu. Sehingga rumah ini tidak berpenghuni.

Antonius menegaskan bahwa, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga: Satgas Kabupaten TTU, Gelar Rapat Terbatas Penanganan Covid-19

Menindaklanjuti musibah kebakaran tersebut, pemerintah desa, ujar Antonius, akan membuat laporan kepada pihak Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten TTU agar korban musibah kebakaran bisa diberi bantuan. (*)

Berita TTU terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved