Berita Ngada
Kasat Reskrim Polres Ngada Sebut Korban yang Gatung Diri di Uluwae Alami Depresi dari Tahun 2021
musibah yang dialaminya dan menolak dilakukannya visum et repertum dan otopsi dengan membuatkan pernyataan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Kasat Reskrim Polres Ngada Sebut Korban yang Gatung Diri di Uluwae Alami Depresi dari Tahun 2021
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika, SH dari keterangan istri korban bahwa korban mengalami depresi berat dari tahun 2020 lalu.
Karena mengalai depresi berat tersebut, korban sering menyendiri dan susah sekali berkomunikasi dengan orang lain.
"Dari keterangan istrinya, bahwa korban mengalami depresi berat dari tahun 2020, dan korban sering menyendiri sehinga sangat susah berkomunikasi dengan orang," kata I Ketut kepada Pos Kupang, Sabtu 24 Juli 2021.
Kasat Reskrim I Ketut mengungkapkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima kematian korban sebagai bagian dari musibah yang dialaminya dan menolak dilakukannya visum et repertum dan otopsi dengan membuatkan pernyataan.
"Dan sekira pukul 14:30 Wita, keluarga dengan dikawal anggota Polres Ngada membawa korban untuk dimakamkan di kampung Bogizi, Desa Ngoranale, Kecamatan bajawa," ungkapnya.
Baca juga: Meski Omset Menurun Akibat Pandemi Covid-19, Para Pengusaha di Ngada Dukung PPKM
Diberitakan sebelumnya, Bertolomeus Lewa, seorang warga yang berasal dari Kampung Malawaru, Desa Uluwelu, Kecamatan Bajawa Utara, Ngada ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon kemiri, Sabtu 24 Juli 2021.
Warga yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh Yohanes Kapestranong Nggiring dan Elisabeth Siti.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika mengatakan bahwa jazad korban pertama ditemukan oleh anak kandungnya sendiri Yohanes Kapestranong Nggiring dan istrinya Elisabeth Siti.
Berdasarkan keterangan dari Elisabeth Siti yang merupakan istri korban bahwa, pada hari, Kamis 22 juli 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, korban bersama istri dan anaknya sedang makan siang bersama.
Sehabis makan siang bersama, kemudian korban masuk kedalam kamarnya untuk tidur. Sekitar pukul 15.00 Wita istrinya masuk kedalam kamar dan melihat korban sedang tidur. Istrinya lalu membangunkan korban untuk bersama-sama mengerjakan sawah.
Baca juga: Satuan Lalu Lintas Polres Ngada Buka Gerai Vaksinasi Presisi Masal
Saat itu, korban menjawab pada istrunya bahwa ia lelah. Mendengar jawaban dari korban, istrinya keluar kemudian pergi ke sawah yang berada dibelakang rumahnya.
Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wita, istri dan anak-anaknya hendak makan malam bersama. Sang istri menyuruh anak kandungnya untuk pergi ke kamar membangunkan korban yang sedang tidur.
Pada saat anaknya sampai di kamar melihat korban sudah tidak ada, dari kejadian tersebut istri dan anak-anaknya mencarikan korban namun tidak ketemu.
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan dari anak kandung korban, pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 Wita, saksi sedang mengerjakan pagar di samping rumahnya.
Pada saat mengerjakan pagar, saksi kekurangan kayu kemudian saksi pergi ke kebun milik Bapak Stanislaus Djawa yang jarak dari rumahnya kurang lebih 100 meter.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kejari Dorong Pemda Ngada dan Nagekeo Percepat Realisasi APBD
Sesampainya di kebun saksi sedang melihat kayu gamal yang akan di potong untuk menjadikan kayu pagar. Saat melihat keatas tiba-tiba saksi melihat keatas kayu kemiri, ada sesosok mayat yang gantung diri yang merupakan bapak kandungnya.
"Kemudian saksi terkejut dan berlari sambil berteriak ke ibu kandungnya untuk memberitahu terkait dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, ungkap Kasat Reskrim, pihak keluarga pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Soa. (*)