Berita Ngada
Satuan Lalu Lintas Polres Ngada Buka Gerai Vaksinasi Presisi Masal
Gerai presisi regident dan satpas SIM sudah disiapkan 20 vial vaksin untuk 200 sasaran dengan vaksin yang digunakan yaitu vaksin sinovac
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Satuan Lalu Lintas Polres Ngada Buka Gerai Vaksinasi Presisi Masal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngada membuka gerai vaksinasi presisi masal dalam rangka mendukung pencegahan penagggulangan penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Ngada, Sabtu 24 Juli 2021.
Kegaiatan tersebut merupakan salah satu langkah dari Satuan Lalu Lintas Polres Ngada dalam upaya mendukung pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19
"Sesuai perintah langsung Dir Lantas Polda NTT untuk setiap jajaran satuan lalu lintas supaya membuka gerai vaksinasi presisi di regident lantas STNK dan satpas SIM masing-masing wilayah," kata Kapolres, AKBP. Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Lino de Jesus kepada Pos Kupang, Sabtu 24 Juli 2021.
Atas perintah tersebut, ungkap Lino, pihaknya langsung membuka gerai vaksinasi presisi masal untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Baca juga: Rayakan Idul Adha 1442 Hijriah, Kejari Ngada Salurkan 400 Bungkus Daging Korban kepada Warga
"Sehubungan dengan tempat regident lantas STNK dan satpas SIM Polres Ngada tempatnya tidak memungkin maka kami berinisiasi membetuk gerai vaksinasi presisi di Aula Polres Ngada," ungkapnya.
Lino mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada untuk bersama melakukan kegiatan tersebut.
"Khusus untuk kegiatan di Gerai presisi regident dan satpas SIM sudah disiapkan 20 vial vaksin untuk 200 sasaran dengan vaksin yang digunakan yaitu vaksin sinovac," ungkapnya.
Lino mengungkapkan, sampai dengan selesai, kegiatan tersebut terpantau aman dan berjalan tertib serta warga yang menjadi sasaran vaksin mentaati prosedur protokol kesehatan Covid-19. (*)