PPKM Darurat
Kabar Gembira,Wilayah PPKM Level 3 Boleh Salat Berjamaah di Masjid,Tapi Cuma Segini Jumlah Jemaahnya
Kabar gembira, Wilayah PPKM Level 3 boleh salat berjamaah di Masjid, tapi Cuma segini jumlah jemaahnya
"Tempat ibadah Masjid, Musala, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3," tutur Luhut.
Baca juga: Presiden Perpanjang PPKM, Pemda dan DPRD Malaka Stuba ke Bali, Ini Tujuannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta jajaran kabinetnya untuk melakukan upaya maksimal dalam membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan memberikan bantuan obat-obatan, vitamin dan suplemen kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman).
"Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap (pasien) isolasi mandiri. Serta, dukungan pengobatan di rumah sakit," kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa angka kematian akibat Covid-19 harus ditekan semaksimal mungkin.
Oleh karenanya daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi harus meningkatkan kapasitas perawatan di rumah sakit dan kapasitas isolasi terpusat.
"Juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," katanya.
Baca juga: RESMI! Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah kata Presiden akan meningkatkan jumlah bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian bantuan insentif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Pasalnya ada kemungkinan munculnya varian baru Covid-19 yang lebih menular dari pada varian yang ada sekarang ini.
"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," kata Jokowi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jokowi memerintahkan agar testing dan tracing dapat terus ditingkatkan intensitasnya.
Selain itu, treatment terhadap warga yang telah terinfeksi harus dilakukan lebih cepat untuk meningkatkan angka kesembuhan.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya," kata Presiden.