Berita Kota Kupang
Varian Delta Masuk NTT, DPRD Kota Kupang Minta Kewaspadaan Masyarakat
Kasihan mereka terutama pedagang makanan-makanan kecil yang hanya berjualan dengan waktu jam operasi yang terbatas
Varian Delta Masuk NTT, DPRD Kota Kupang Minta Kewaspadaan Masyarakat
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap varian virus delta yang telah merambah masuk ke NTT, khususnya Kota Kupang. Peran masyarakat dalam memerangi Covid-19 sangat dibutuhkan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ricard Odja, mengatakan kelurahan yang masuk zona merah bukan sebagai sebuah tanda, namun perlu adanya kewaspadaan bagi semua pihak untuk dapat mengurangi angka kasus Covid-19 di zona tersebut.
"Ini menjadi tugas bersama dengan tetap mematuhi Prokes dan selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin guna imun tubuh tetap aman," katanya, Rabu 21 Juli 2021.
Menurutnya, secara data Satgas penanganan Covid -19 Kota Kupang sesuai peta sebaran aktif Covid-19 di Kota Kupang tercatat 43 dari 51 kelurahan masuk zona merah, dan tersisa delapan kelurahan yang berada pada zona kuning atau terdapat 1-5 kasus aktif.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang 9.879 Orang, Naik 195 Pasien
Delapan kelurahan yang berada pada zona kuning tersebut yakni Kelurahan Airmata, Bonipoi, LLBK, Mantasi, Naioni, Merdeka dan Kelurahan Tode Kiser.
"Hal ini tentunya pemerintah perlu memberikan stimulus berupa vitamin melalui Puskesmas yang ada bagi masyarakat guna imun tubuh masyarakat tetap terjaga," imbuhnya.
Richard juga menyoroti surat edaran Nomor : 046/HK.443.1/VII/2021, yang baginya perlu dievaluasi terutama bagi jam operasional pedagang.
"Kasihan mereka terutama pedagang makanan-makanan kecil yang hanya berjualan dengan waktu jam operasi yang terbatas," katanya.
Baca juga: 20 Ribu Anak di Kota Kupang Belum Punya Akta Kelahiran
Hasil temuannya dilapangan, pedagang kecil merasa dilema sebab pengaturan jam operasional akan berdampak pada perekonomian. Ia menilai masyarakat kesulitan dengan penerapan PPKM.
"Untuk itu bantuan-bantuan PPKM perlu disalurkan secara cepat bagi mereka terdampak Covid-19," katanya. (*)