Berita Kota Kupang
Soroti Kasus Kriminalitas, Permai Kupang Adakan Webinar Bahas Kasus Kriminal di Manggarai
Soroti Kasus Kriminalitas, Permai Kupang Adakan Webinar Bahas Kasus Kriminal di Manggarai
Di dalamnya termasuk keinginan untuk makanan, seks, dan kelangsungan hidup yang dikelola oleh Id. Freud percaya bahwa jika ini tidak bisa diperoleh secara legal atau sesuai dengan aturan sosial, maka orang secara naluriah akan mencoba untuk melakukannya secara ilegal.
Sebenarnya pemahaman moral tentang benar dan salah yang telah ditanamkan sejak masa kanak harusnya bisa bekerja sebagai superego yang mengimbangi dan mengontrol Id.
Namun jika pemahaman moral kurang dan superego tidak berkembang dengan sempurna, akibatnya anak dapat tumbuh menjadi menjadi individu yang kurang mampu mengontrol dorongan Id, serta mau melakukan apa saja untuk meraih apa yang dibutuhkannya.
Menurut pandangan ini, kejahatan bukanlah hasil dari kepribadian kriminal, tapi dari kelemahan ego. Ego yang tidak mampu menjembatani kebutuhan superego dan id akan lemah dan membuat manusia rentan melakukan penyimpangan.
“Adat dan budaya Manggarai itu, kita juga menyumbang misalkan, kalau kita tidak punya uang sehingga ada upaya untuk mencuri. Melakukan tindakan secara illegal. Peran orangtua dirumah, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM bisa menekan tindakan criminal,’’jelasnya.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Manggarai Gelar Baksos Donor Darah, Begini Suasanannya
“Untuk menekan tindakan kriminalitas butuh kerja sama semua pihak,’’tutup dia.
Sementara itu pengamat sosial, Lasarus Jehamat, menjelaskan masyarakat Manggarai (raya), baik sebagai entitas fisik-geografis, administrasi pemerintahan, ataupun sebagai sebuah entitas sosial kemanggaraian, tidak bisa lagi hidup dalam kungkungan ego dan berdiam diri dalam kenyamanan situasi sosial dan budaya.
Jehamat menerangkan saat ini, Manggarai sudah masuk ke komunitas dunia, entah berbasis administratif, politik, ekonomi, fisik, sosial dan dunia maya.
Ada sejumlah penggalan kasus yang direkam dari beberapa media massa seperti kasus korupsi, pencurian, bunuh diri, pembunuhan, rudapaska, tindakan asusila, hoax.
Dosen Sosiologi FISIP Undana Kupang ini menyebutkan berdasarkan, hasil riset dari Dosen Unika St.Paulus Ruteng terkait Perilaku Berpacaran Mahasiswa di Ruteng tahun 2020 menyebutkan perilaku berpacaran remaja (mahasiswa) di Kota Ruteng diuraikan berdasarkan aktivitas kissing, necking, petting, dan intercourse.
Ia menyebutkan sejumlah 36.8% pernah meraba tubuh pasangan hingga sebatas pinggang dan sebanyak 18.4% sampai pada alat genetalia.
Baca juga: Unit Jatanras Polres Manggarai Juga Ciduk FSJ, Pencuri Barang Milik Korban Anselmus Deo
Tindakan berpacaran mahasiswa yang sudah sampai pada tingkatan paling intim, yakni berhubungan badan (intercourse) adalah 15.7% mahasiswa semester 2 pernah melakukan hubungan badan, 19.6% mahasiswa semester 4 pernah melakukan hubungan badan, dan 23.5% mahasiswa semester 6 pernah melakukan hubungan badan.
Dari total yang pernah melakukan hubungan badan, 21.56% di antaranya pernah melakukan intercourse lebih dari sekali dan 13.72% berhubungan badan dengan lebih dari satu orang berbeda.
“Korupsi juga mulai level desa itu juga bagian dari tindakan kriminalitas. Saya mengambil sebuah riset yang dilakukan oleh Unika St.Paulus Ruteng pa Edu dan teman-teman tahun 2020 itu. Ruteng merupakan Kota kecil, tapi memang tingkat kriminalitasnya itu. Kasus kriminalitas itu dilakukan atas dasar keinginan dan kemauan,’’jelasnya.
Ia menjelaskan beberapa prespektif menujukan bahwa tindakan kejahatan atau criminal itu ada beberapa factor yaitu The Political Economy of Destructive Power (Mehrdad Vahabi, 2004)-Relasi ekonomi politik.