Berita Kota Kupang

Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal

pengeluhan ini juga telah  disampaikan dalam rapat LKPJ Wali Kota beberapa waktu lalu bersama badan anggaran (Banggar) di DPRD.

Editor: Rosalina Woso
Pos Kpg.Com/Yen
Agus Ririmasse 

Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang kembali normal setelah sebelumnya mengalami kemacetan akibat ribbon dan film yang merupakan bahan utama pembuatan e-KTP habis.

"Sudah normal, sudah jalan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DispendukCapil Kota Kupang, Dra. Agus Ririmasse kepada wartawan, Rabu 21 Juli 2021.

Menurutnya, untuk mengatasi pelaksanaan pelayanan, pihaknya melakukan peminjaman anggaran ke pihak ketiga untuk membeli ribbon dan film, pasalnya belum ada anggaran yang disiapkan untuk pengadaan bahan tersebut.

Dengan adanya bahan ini, kata Agus, pelayanan bisa dimaksimalkan dengan mampu bertahan hingga dua bulan kedepan. Sementara untuk anggaran bakal diusulkan melalui perubahan di DPRD beberapa waktu mendatang.

Baca juga: Rayakan Idul Adha 1442, Bank NTT Salurkan 6 Ekor Hewan Kurban

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt)  Kepala DispendukCapil Kota Kupang, Dra. Agus Ririmasse  kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021, di kantor DispendukCapil mengatakan, per hari ini pencetakan e-KTP tidak dapat dilakukan, karena ribbon dan film habis total.

Agus menjelaskan Ribbon dan film merupakan tinta yang dipakai di printer kita untuk pencetakan KTP itu telah habis sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan KTP. 

Kehabisan bahan ini juga menyebabkan masyarakat yang melakukan pengurusan untuk tes CPNSD, kuliah harus terbengkalai.

Sejauh ini, stok blangko yang sempat mengalami kehabisan pada beberapa waktu lalu telah diatasi oleh Dirjen Dukcapil, namun ketersediaan itu tidak digunakan, sebab pihaknya mengalami kehabisan stok  ribbon dan film sehingga otomatis pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.

Baca juga: KSP Ajak Masyarakat Bersama-sama dengan Pemerintah Tangani Pandemi Covid19

Agus berdalih pihaknya tidak ada niat untuk menyusahkan masyarakat Kota Kupang, bahkan jika ada stok ribbon dan film, pegawai yang ada di Dispendukcapil siap untuk melayani masyarakat.

Menurutnya,  pengeluhan ini juga telah  disampaikan dalam rapat LKPJ Wali Kota beberapa waktu lalu bersama badan anggaran (Banggar) di DPRD.

"Bahwa dalam dua minggu kedepan DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena stock ribbon dan film tidak mencukupi, dan hari sudah habis," sambungnya.

Agus berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak agar bisa dilakukan penganggaran terlebih dahulu sebelum pembahasan anggaran di DPRD, karena anggaran pada dispendukcapil telah habis.

Baca juga: PPKM di Kota Kupang Kembali Diperpanjang, Mall Bisa Buka

Untuk itu, pertimbangan dari semua pihak harus hadir untuk mengurai masalah penting ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved