Berita Nasional

Siapkan KTP & Buku Tabungan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021

Siapkan KTP dan Buku Tabungan untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Siapkan KTP dan Buku Tabungan untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021. 

Siapkan KTP dan Buku Tabungan untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021

POS-KUPANG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahun 2021 masih berlanjut.

Pemerintah tentu menginginkan agar UMKM di tanah air tetap gemilang di tengah pandemic Covid-19.

Nah, beberapa waktu yang lalu pegiat UMKM atau pemilik UMKM sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.

Tentu peserta atau penerima BLT UMKM sangat menantikan pencairan dana tersebut ke rekening masing-masing.

Baca juga: Ini Kriteria dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL, Tidak Untuk Penerima BLT UMKM

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

Berikut syarat-syaratnya untuk menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 ini. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Di mana pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca juga: Pemerintah Siapkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Tapi Tidak Untuk Semua Karyawan, Cek Syaratnya

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: UMKM 2021, Cek Nama Penerima UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca juga: Apa Saja Syarat Pencairan Dana BPUM 2021 di BRI, Cek Penerima BLT UMKM di Banpresbpum.id

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berita Terkait Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021: Siapkan KTP serta Buku Tabungan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved