Berita Kota Kupang
Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal
pengeluhan ini juga telah disampaikan dalam rapat LKPJ Wali Kota beberapa waktu lalu bersama badan anggaran (Banggar) di DPRD.
Pada saat pembahasan anggaran murni Dispendukcapil telah mengusulkan, namun usulan tersebut tidak diakomodir sehingga Dispendukcapil pun tetap melayani dengan menggunakan anggaran dan stok bahan yang ada.
"Untuk satu ribbon dan film dalam pencetakan e-KTP sebanyak 500 keping. Bayangin saja perhari 200 orang datang untuk mencetak e-KTP. Sehingga berkaitan dengan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.
Untuk dapat melakukan pengadaan ribbon dan film, Agus menyebut, Dispendukcapil membutuhkan anggaran Rp 500 juta.
Ia menegaskan masalah ini agar segera diselesaikan untuk mencegah gejolak sosial yang justru mempengaruhi layanan pemerintahan di masyarakat.
Baca juga: Kadis PK Provinsi NTT Buka Kegiatan Workshop di SMAK Giovanni Kupang
"Ya saya berharap Dispendukcapil bisa diberikan perhatian, sebab DispendukCapil dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pencetakan e-KTP, jika ribbon dan film sudah ada, jika tidak maka pelayanan belum dapat dilakukan," pungkasnya. (*)