BLT PKL

Ini Kriteria dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL, Tidak Untuk Penerima BLT UMKM

Ini Kriteria dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL, Tidak Untuk Penerima BLT UMKM

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ilustrasi Uang. Ini Kriteria dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL, Tidak Untuk Penerima BLT UMKM 

“Program-program Perlinsos tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4, di mana untuk periode saat ini ada 122 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa dan Bali,” tutur Menko Airlangga.

(Tribunnews.com/Daryono/Widya)

Berita terkait BLT PKL
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriteria dan Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL, Belum Pernah Terima BPUM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved