Berita Nasional

Infokan BST Bagi Warga Jakarta, Anies Baswedan Diprotes: Kok Sejak Awal Pandemi Gak Pernah Dapat

Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6 menurut Anies, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sebagai Penerima BST.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Tribunnews
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta - Dalam unggahannya di akun instagram pribadinya Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta melalui @dinsosdkijakarta melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap 5 dan 6 ( Mei dan Juni 2021), pada Senin 19 Juli 2021. 

Jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan saat melakukan penarikan di mesin ATM Bank DKI, ya."

Baca juga: Survey Capres 2024, Anies Baswedan Teratas, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Khofifah & Mahfud MD

Unggahan Anies Baswedan mengenai BST ini ditanggapi beragam oleh warganet.

@herrhery06: Cara dapatin nya gmn pak ?? Kok sejak awal pandemik blm pernah dapat

@marwazieokee: Bapak saya , dari awal BST , ga pernah dapat pak , padahal udah di urus SM RT, RW saya , tapi ga dapet juga

@rachma.khanza: udah ngantri panjang2 mlh ternyata blm keluar masih

Baca juga: Gelontorkan Rp 1,6 Triliun, DKI Tak Masuk Balap Formula E, Anies Baswedan Didesak Kembalikan Dana

@tasya070507: Saya sekeluarga sudah positif covid selama 1 Minggu sudah lapor RT dan RW sampai sekarang tidak ada bantuan bahkan sembako pun tidak pak hanya puskesmas saya yg memberikan bantuan obat-obatan

@novia_ingee: Takut ah nanti di tipu lagi di suruh transfer katanya dapat dana bantuan BPJS 125 juta tapi di suruh transfer 550 ribu bapak gubernur anies ....

@mamzhie1124: Punya ibu saya yang tahap 4 pun gak masuk2 sampe sekarang dan tahap 5 dan 6 pun belum masuk juga , yang jadi pertanyaan apa ibu saya tetap akan mendapatkannya, dan kalau tidak dapat harus pengaduan nya kmna? Terimakasih

@joniwwek: KALO YG GADAPET GIMANA PAK?

@alfia.nazwa3: Cek di corona.go.id sih terdaftar,, tapi pas liat di ATM Bank DKI masih nol sampai skrg juga

Nah bagaimana dengan kamu warga Jakarta lainnya sudah dapat BST belum?

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjatuhi hukuman berpa sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha untuk mereka yang melanggar ketentuan PPKM di DKI Jakarta.

Hal itu terngkap dalam postingannya di akun instagram @aniesbaswedan.

Berikut ini adalah postingan lengkap Anies Baswedan:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved