Jumat, 15 Mei 2026

Berita Kabupaten Belu

Lamaknen Selatan Jadi Kawasan Pengembangan Kopi

Pemerintah Kabupaten Belu menetapkan wilayah Kecamatan Lamaknen Selatan sebagai kawasan pengembangan kopi. 

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
BERI ARAHAN--Wabup Belu, Drs.Aloysius Haleserens, MM saat memberikan arahan  kepada peserta sosialisasi Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan, di Aula Kantor Camat, Jumat 16 Juli 2021. 

Lamaknen Selatan Jadi Kawasan Pengembangan Kopi

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA -Pemerintah Kabupaten Belu menetapkan wilayah Kecamatan Lamaknen Selatan sebagai kawasan pengembangan kopi. 
Dengan topografi wilayah berbukit hingga pegunungan serta kemiringan lereng berkisar 25-40 persen menjadikan wilayah ini cocok untuk budidaya kopi. 

Sejak dulu, dua desa di wilayah itu yakni Desa Lakmaras dan Desa Henes merupakan sentra produksi kopi di Kabupaten Belu. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani kopi. Jenis kopi yang dikembangkan masyarakat di kedua desa tersebut adalah kopi Arabika.

Selain itu, kopi Henes dan Lakmaras ini mulai terkenal setelah dilakukan uji cita rasa kopi oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember. Pasarannya mulai meluas, tidak hanya di Kabupaten Belu tetapi di wilayah Indonesia. Bahkan kopi Henes menjadi salah satu produk yang sudah dipasarkan melalui start up digital di Shopee Indonesia. 

Potensi dan keunggulan ini yang mendorong pemerintah Kabupaten Belu menjadikan wilayah Kecamatan Lamaknen Selatan sebagai kawasan pengembang kopi. 

Pemerintah mengawali rencana besar ini dengan suatu kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan bersama masyarakat dan para petani kopi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lamaknen Selatan, Jumat 16 Juli 2021 itu dibuka Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, MM. 

Hadir saat itu Anggota DPRD Belu, Aquilina Ili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Januaria Nona Alo, S.IP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Christoforus M. Loe Mau, SE, Kabag Umum, Yustinus Loko Bau, SE, Sekcam Lamaknen Selatan, para kepala desa se-Kecamatan Lamaknen Selatan, BPD, pengelola Bumdes, serta Ketua dan Anggota PKK Kecamatan Lamaknen Selatan. 

Kadis PMD, Januaria Nona Alo selaku penyelenggara kegiatan melaporkan, tujuan pembangunan kawasan perdesaan yaitu untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan. 

Sosialisasi potensi sumberdaya alam spesifik yang dimiliki Kecamatan Lamaknen Selatan yaitu komoditi kopi, dan peluang pengembangan komoditi kopi dalam upaya peningkatan ekonomi, khususnya masyarakat petani kopi.

Pada kesempatan itu, Dinas PMD juga mensosialisasikan tentang posisi kopi Henes dan Lakmaras. 
Kata Kadis PMD, hasil uji cita rasa kopi oleh Pusat Penelitian Kapo dan Kakao Jember menunjukkan, bobot cita rasa kopi Henes 86,6 dan citarasa kopi Lakmaras 84. Khusus kopi Lakmaras memiliki rasa spesifik yaitu spicy (rasa agak pedas), kacang-kacangan dan caramelly. 

Menurut Nona Alo, akhir tahun 2018, Desa Lakmaras memperoleh bantuan peralatan pasca panen kopi dari Direktorat SDA & TTG (Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi). Peralatan tersebut diserahkan ke BUMDes untuk pengolahan kopi di Desa Lakmaras dan desa-desa sekitarnya. 

Sejak itu, Bumdes Lakmaras mulai merintas usaha pengolahan kopi ke skala lebih besar. Setelah diolah dengan baik, pasaran kopi tidak hanya skala lokal tapi merambah sampai Kota Kupang. 

Tahun 2020, lanjut Nona Alo, Dinas PMD telah memperjuangkan bantuan lanjutan dari Kemendes 
bagi desa-desa penghasil kopi di Lamaken Selatan dan sekitarnya. 
Peralatn yang diajukan yaitu alat pengupas kulit cherry (Pulper), alat pengupas kulit tanduk (Huller), dan Grader (alat untuk memisahkan kopi sesuai dengan ukuran besar, sedang dan kecil).

Namun, karena pandemi COVID-19, proposal yang diajukan belum disetujui untuk direalisasikan tahun 2020. Proposal yang diajukan itu baru disetujui tahun 2021 dan karena alasan dana terbatas, bantuan hanya diberikan untuk satu desa yaitu Desa Henes.

Sementara, Wakil Bupati Belu, Drs.Aloysius Haleserens, MM meminta kepala desa agar data luasan lahan kopi, jumlah produksi dan kegiatan Bumdes segera dilaporkan ke Dinas PMD paling lama dua hari ke depan. 

"Besok laporannya sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PMD lewat WA atau lainnya untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilaporkan," tegas Alo Haleserens. 

Menurut Wabup Belu, data sangat penting sebagai dasar pijakan untuk merumuskan program-program ke depan sehingga realisasinya terukur. 

Kepada kepala desa dan BPD agar merencanakan program pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan skala prioritas serta mendukung visi, misi pemerintah Kabupaten. 

Antara kepala desa dan BPD jangan saling bertengkar hanya karena komunikasi kurang baik. Bila terjadi segera diselesaikan dengan cara duduk bersama dan selesaikan masalah secara bijaksana. 

"Saya tidak mau dengar BPD dan Kepala Desa bertengkar karena komunikasi yang kurang baik, tolong dilihat skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa, rencanakan itu secara baik," tandas Wabup Alo Haleserens. (jen). 
 

BERI ARAHAN--Wabup Belu, Drs.Aloysius Haleserens, MM saat memberikan arahan  kepada peserta sosialisasi Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan, di Aula Kantor Camat, Jumat 16 Juli 2021.
BERI ARAHAN--Wabup Belu, Drs.Aloysius Haleserens, MM saat memberikan arahan  kepada peserta sosialisasi Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan, di Aula Kantor Camat, Jumat 16 Juli 2021. (POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved