Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT : Pembelajaran Tetap Dijalankan Dengan Pembatasan
proses pembelajaran (KBM) tetap mengacu pada regulasi baik dari level nasional maupun turunannya di daerah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT : Pembelajaran Tetap Dijalankan Dengan Pembatasan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tahun ajaran 2021-2022 telah dimulai pada 14 Juli 2021.
Pemerintah provinsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mendorong agar akses pendidikan tidak boleh putus meski dalam kondisi pagebluk Coronavirus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyebut, seluruh siswa didorong untuk terus mengakses pembelajaran dengan semangat pandemi Coronavirus atau Covid-19.
"Tahun ajaran baru ini, siswa dong dengan semangat dan spirit pandemi Covid-19, kita pacu agar pembelajaran tidak boleh putus," ujar Linus Lusi saat diwawancara POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Juli 2021.
Linus menyatakan, proses pembelajaran (KBM) tetap mengacu pada regulasi baik dari level nasional maupun turunannya di daerah.
Baca juga: Henderina Sitince Laiskodat : NTT Belum Mulai Vaksinasi Bagi Anak 12-17 Tahun
Selain SKB 3 Menteri tentang penanganan Covid-19, Edaran Gubernur NTT tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi NTT juga kebijakan lokal pemerintah daerah.
"Pembelajaran tetap dijalankan dengan kategorisasi dengan mengacu pada kebijakan pemerintah setempat. Sesuai dengan Edaran Gubernur NTT dan penegasan penegasan dari Dinas juga regulasi mengacu pada edaran pandemi Covid -19," ujar Linus.
Secara prinsip, Disdikbud siap dan mendorong pelaksanaan KBM secara terbatas di sekolah yang disesuaikan dengan kondisi masing masing daerah.
Hal tersebut diakui Linus, karena pendidikan merupakan sektor penting dan mendasar.
"Kita memang sedang dalam masa pandemi Covid-19, tetapi hal ini tidak boleh membuat pendidikan kita berhenti," tambah Linus.
Baca juga: Tekan Harga Sembako di Masa Covid, Ditreskrimsus Polda NTT Razia Pasar di Kota Kupang
Disdikbud NTT, jelas Linus, telah melakukan kajian terkait b kesiapan sekolah dan seluruh stakeholder pendukungnya.
"Kita optimis, jalan sesuai dengan kategorisasi, online dan offline," tegas dia.
Linus menegaskan, Disdikbud memberi kelonggaran bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi dan situasi masing masing.