Tekan Harga Sembako di Masa Covid, Ditreskrimsus Polda NTT Razia Pasar di Kota Kupang

Penyediaan telur dari distributor mencukupi, harga yang dipasarkan masih normal

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Foto kiriman Humas Polda NTT
Ps. Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban bersama tim sedang melakukan razia, Kamis 15 Juli 2021.  

Tekan Harga Sembako di Masa Covid, Ditreskrimsus Polda NTT Razia Pasar di Kota Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Dalam rangka menstabilkan harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kota Kupang, Dtreskrimsus Polda NTT menggelar razia harga barang di pasar, Kamis 15 Juli 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan ini bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT serta Perum Bulok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K.

Kegiatan Operasi pasar digelar di dua titik sekaligus, yaitu pasar Kasih Naikoten I dan Pasar Oeba.

Baca juga: Kapolda NTT Ungkap Pemberian Vaksinasi Tidak Sesuai SOP Akan Dibubarkan

Berdasarkan pantauan harga di pasar Naikoten I Kupang tidak didapati kenaikan harga yang cukup signifikan, contohnya harga ayam local per kilo 31.000 dan harga telur 50 ribu per papan.

"Penyediaan telur dari distributor mencukupi, harga yang dipasarkan masih normal," ujar AKP Libartino Silaban

Sementar itu Ps. Kasubdit I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban juga mengimbau para pedagang di Pasar agar tidak sembarang menaikan harga di massa Pandemi Covid 19.

"Disini kami memberikan imbauan kepada para pedagang yang ada di wilayah NTT agar tidak menaikan harga semaunya demi kepentingan pribadi dan tidak melihat kepentingan Nasional mengingat masa pandemi saat ini semuanya serba susah dimasa sulit saat ini," ujar AKP Libartino Silaban

"Pengawasan yang kami lakukan pada hari ini menunjukan adanya kestabilan harga dan pasokan sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dan sebaliknya menjadi sinyal bagi para pelaku pasar untuk tidak mencari keuntungan yang berlebihan," tandasnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved