Atasi Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Manggarai Lakukan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan

Dalam rangka upaya mencegah kasus mafia tanah dan juga gratifikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai melaksanakan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kegiatan sosialiasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan. 

Selain itu, melakukan gugatan tiada akhir dan menimbulkan banyak putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang isi putusan tersebut saling bertentangan satu sama lain sehingga tidak dapat dijalankan eksekusi dan tanah tidak dapat difungsikan.

Melakukan gugatan di Pengadilan dengan alas palsu sehingga data palsu menjadi legal dengan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dan banyaknya spekulan, broker dan  rentenir bidang pertanahan. (*) 

Berita Manggarai Lainnya 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved