Atasi Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Manggarai Lakukan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan
Dalam rangka upaya mencegah kasus mafia tanah dan juga gratifikasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai melaksanakan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Selain itu, melakukan gugatan tiada akhir dan menimbulkan banyak putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang isi putusan tersebut saling bertentangan satu sama lain sehingga tidak dapat dijalankan eksekusi dan tanah tidak dapat difungsikan.
Melakukan gugatan di Pengadilan dengan alas palsu sehingga data palsu menjadi legal dengan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dan banyaknya spekulan, broker dan rentenir bidang pertanahan. (*)