ILPPD

Link ILPPD/RLPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020

Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
ILPPD/RLPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 

Link ILPPD/RLPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020

POS-KUPANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) atau Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) tahun 2020.

Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2020 kepada Masyarakat, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan teknis terkait lainnya.

RLPPD memuat beberapa sistematika pokok yakni :

Baca juga: Ketua KPU NTT : PSU Pilkada Sabu Raijua Berlangsung Aman, Lancar dan Partisipasi Pemilih 72 Persen

1) Capaian Kinerja Makro,

2) Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar,

3) Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya, dan

4) Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama Tahun 2020 kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memberikan tanggapan atau saran atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan datang.

Baca juga: Cabup Sabu Raijua, Rihi Heke Janji Siap Merangkul Semua Lawan Politik, Begini Statemennya

Dikutip dari Wikipedia.com, Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.

Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Letak Kabupaten Sabu Raijua berada di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Sabu Raijua berada pada posisi 121°16'10,78"–122°0'30,26" Bujur Timur dan 10°25'07,12"–10°49'45,83" Lintang Selatan.

Baca juga: PSU Pilkada Sabu Raijua, Nenek Kudji Rihi dan Protokol Kesehatan  

Luas Kabupaten Sabu Raijua adalah 460,47 km² yang terbagi atas 6 (enam) Kecamatan.

Kecamatan yang terluas adalah Sabu Barat dengan luas wilayah 185,16 km² dan luasan yang terkecil adalah Kecamatan Sabu Timur dengan luas wilayah 37,21 km².

Kabupaten Sabu Raijua mempunyai dua pulau besar dan satu pulau kecil, yaitu:

·  Pulau Sawu atau pulau Sabu

·  Pulau Raijua

·  Pulau Dana

Kondisi topografi Kabupaten Sabu Raijua didominasi kemiringan lereng antara 5-15%, dan ketinggian antara 0–50 m di atas permukaan laut, yang dapat dijumpai pada seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: Paslon Rihi Heke-Uly Kale Siap Lanjutkan Program Jilid I di Kabupaten Sabu Raijua

Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri yang sangat jauh yang letaknya di sebelah Barat pulau Sabu.

Pada abad ke-3 sampai abad ke-4 terjadi arus perpindahan penduduk yang cukup besar dari India Selatan ke Kepulauan Nusantara.

Perpindahan penduduk itu disebabkan karena pada kurun waktu itu terjadi peperangan yang berkepanjangan di India Selatan.

Dari syair-syair kuno dalam bahasa Sabu dapat diperoleh informasi sejarah mengenai negeri asal leluhur Sabu. Syair-syair itu mengungkapkan bahwa negeri asal orang Sabu terletak sangat jauh di seberang lautan di sebelah Barat yang bernama Hura.

Di India terdapat Kota Surat di wilayah Gujarat Selatan yang terletak di sebelah Kota Bombay, Teluk Cambay, India Selatan.

Baca juga: Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa : PSU Pilkada Sabu Raijua Luar Biasa 

Kota Gujarat pada waktu itu sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di India Selatan.

Orang Sabu tidak dapat melafalkan kata Surat dan Gujarat sebagaimana mestinya, sehingga mereka menyebutnya Hura.

Para pendatang dari India Selatan ini menjadi penghuni pertama pulau Raijua di bawah pimpinan Kika Ga atau disebut juga Hawu Ga.

Keturunan Kika Ga inilah yang disebut orang Sabu (Do Hawu).

Setelah kawin mawin mereka kemudian menyebar di Pulau Sabu dan Raijua dan menjadi cikal bakal orang Sabu.

Pembagian wilayah di Sabu terjadi pada masa Wai Waka (generasi ke-18).

Baca juga: Takem Irianto Radja Pono Sebut Mimpi Menuju Sabu Raijua Hebat Masih Tertunda

Pembagian ini dibuat berdasarkan jumlah anak-anaknya yang akan dibagikan wilayahnya masing-masing yakni:

·  Dara Wai mendapat wilayah Habba (Seba)

·  Kole Wai mendapat wilayah Mehara (Mesara)

·   Wara Wai mendapat wilayah Liae

·   Laki Wai mendapat wilayah Dimu (Timu)

·    Jaka Wai mendapat wilayah Raijua

Pembagian ini telah menyebabkan terbentuknya komunitas genelogis-teritorial, di mana suatu rumpun keluarga terikat pada pemukiman tertentu.

Karena rumpun ini berkembang semakin besar maka dibentuk suatu sub rumpun yang disebut Udu yang dikepalai oleh seorang Bangngu Udu.

Di Habba (Seba) terdapat 5 Udu yang nantinya akan terbagi lagi menjadi Kerogo-Kerogo. Di Sabu dan Raijua seluruhnya terdapat 43 Udu dan 104 Kerogo.

Baca juga: Partai Demokrat Siap Kawal Kepemimpinan Rihi Heke-Uly Kale di Sabu Raijua

Diyakini terdapat pengaruh Majapahit yang pada abad ke-14 sampai awal abad ke-16 berhasil menguasai dan menyatukan seluruh nusantara terhadap kehidupan masyarakat Sabu. Beberapa bukti tersebut dapat dilihat pada :

1.Mitos (cerita rakyat) yang memberikan penghormatan terhadap Raja Majapahit sehingga muncul cerita bahwa Raja Majapahit dan istrinya pernah tinggal di Ketita di Pulau Raijua dan Pulau Sabu.

2.Ada kewajiban bagi setiap rumah tangga untuk memelihara babi yang setiap saat akan dikumpul untuk persembahan kepada Raja Majapahit.

3.Ada batu peringatan untuk Raja Majapahit yang disebut Wowadu Maja dan sebuah Sumur Maja di wilayah Daihuli dekat Ketita.

4.Setiap 6 tahun sekali ada upacara yang diadakan oleh salah satu Udu di Raijua, Udu Nadega yang diberi julukan Ngalai yang menurut cerita adalah keturunan orang-orang Majapahit.

5.Motif pada tenunan selimut orang Sabu yang bergambar Pura, memberikan kesan adanya pengaruh Hindhu.

Baca juga: Paslon Rihi Heke-Uly Kale Siap Lanjutkan Program Jilid I di Kabupaten Sabu Raijua

6.Di Mesara ada desa yang bernama Tana Jawa yang penduduknya mempunyai profil seperti orang Jawa dan ada tempat di dekat pelabuhan Mesara yang disebut dengan Molie yang diperkirakan diambil dari bahasa Jawa 'mulih o' yang berarti pulang.

Tugas Pembantuan

Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua  menerima Tugas Pembantuan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan anggaran sebesar   Rp. 2.005.285.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.802.535.000,- atau (89,88%). Tugas Pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur disalurkan melalui 3 (tiga) Program yaitu :

a. Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan;

b. Program Penyediaan dan  Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian;

c.  Program  Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat.

Penutup

Demikianlah Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2019 yang meliputi aspek penyelenggaraan urusan pemeriintahan, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan, sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki Kepala Daerah.

Baca juga: Pilkada Sabu Raijua Update Perhitungan Real Time Pukul 22.00 Wita : Mabella Mahoro Raih Suara 56,5%

Selanjutnya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten sabu Raijua sehingga dapat berjalan secara baik dan kondusif.

Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas dan kreatifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sabu Raijua untuk tahun berikutnya. 

Kiranya Tuhan senantiasa membimbing, melindungi dan memberkati seluruh karya kita dalam membangun masyarakat dan daerah Kabupaten Sabu Raijua tercinta.

Berikut Ini Link Lengkap RLPPD atau ILPPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020:

LINK 1

LINK 2

LINK 3

Berita Terkait Sabu Raijua Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved