Dinas Pariwisata TTS Lakukan Pendekatan Dengan Keluarga Apdon Sanam Terkait Air Terjun Oehala
Hal ini disebabkan karena adanya miskomunikasi dengan pemilik lahan obyek wisata tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Dinas Pariwisata TTS Lakukan Pendekatan Dengan Keluarga Apdon Sanam Terkait Air Terjun Oehala
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Salah satu ikon Obyek Wisata di Kabupaten TTS, air terjun Oehala ternyata dua tahun terakhir pengelolaannya telah lepas dari Pemda TTS.
Pemilik lahan obyek wisata tersebut, Apdon Sanam memilih untuk mengelola sendiri obyek wisata tersebut buntut dari pemecatan salah satu keluarganya dari pegawai kontrak pada Dinas Pariwisata Kabupaten TTS pada tahun 2019 lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Roby Selan Obyek membenarkan jika obyek wisata Air Terjun Oehala sudah dua tahun terakhir tidak lagi dikelola pihaknya.
Hal ini disebabkan karena adanya miskomunikasi dengan pemilik lahan obyek wisata tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 di TTS Terus Naik, Capai 157 Kasus
"Ada miskomunikasi dengan pemilik lahan karena ada anak pemilik lahan yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai kontrak di Dinas Pariwisata Kabupaten TTS sudah diberhentikan oleh Kadis Pariwisata terdahulu.
Informasinya, ada sebagian uang Retribusi masuk pariwisata yang belum disetorkan sehingga oknum pegawai kontrak tersebut diberhentikan," ungkap Roby kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Juli 2021.
Saat ini lanjut Roby, pihak Dinas Pariwisata sedang melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pemilik lahan guna menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
Pihak keluarga dikatakan Roby sudah bersedia menyerahkan kembali pengelolaan obyek wisata air terjun Oehala kepada Dinas Pariwisata dengan syarat anak mereka kembali diangkat menjadi pegawai kontrak di Dinas Pariwisata.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Belu Bertambah
"Sudah ada titik terang untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Kita doakan dalam waktu dekat Oehala sudah bisa kembali kita Kelola Dinas Pariwisata. Untuk pengangkatan pegawai kontrak ada mekanisme yang harus diikuti dan kemungkinan besar baru bisa kita akomudir di tahun 2022 mendatang," jelasnya.
Obyek wisata air terjun Oehala sendiri merupakan salah satu sumber PAD Dinas Pariwisata Kabupaten TTS selama ini.
Dalam setahun, obyek wisata tersebut mampu menyumbangkan Retribusi 30 hingga 40 juta.
Selain itu, Dinas Pariwisata sendiri sudah membangun fasilitas penunjang seperti lopo, kamar WC, tangga masuk,lahan parkir dan juga gerbang masuk menuju obyek wisata tersebut.
Baca juga: Kadis Pendidikan TTS Akui Masih Banyak Tenaga Operator Sekolah Yang Belum Berkompeten
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Melianus Bana menilai Pemda TTS merugi akibat lepasnya obyek wisata air terjun Oehala dari pengelolaan Dinas Pariwisata.
Pasalnya selama ini, obyek wisata tersebut memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten TTS.
Selain itu, Pemda TTS telah menggelontorkan uang yang tak sedikit untuk membangun fasilitas penunjang dan menata obyek wisata tersebut.
Oleh sebab itu, dirinnya berharap, Pemda TTS bisa segera membangun komunikasi yang baik dengan pemilik lahan sehingga Obyek wisata tersebut bisa kembali dikelola Pemda TTS.
Baca juga: Begini Jumlah Stok Oksigen di RSUD Soe - TTS, Simak Penjelasan Direktris RSU
"Pemda TTS rugi Oehala lepas dari pengelolaan Pemda TTS. Obyek wisata tersebut selain menjadi salah satu ikon daerah ini, tetapi juga mendatangkan pundi-pundi rupiah untuk PAD kita. Sehingga kita dorong agar Pemda bisa membangun komunikasi yang baik dengan pemilik lahan sehingga obyek wisata tersebut bisa kembali kita kelola," pintanya. (*)