Kasus Covid-19 di TTS Terus Naik, Capai 157 Kasus

wajib melakukan swab PCR dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum bisa bersosialisasi dengan orang lain

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
PK/Dion Kota
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte 

Kasus Covid-19 di TTS Terus Naik, Capai 157 Kasus

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten TTS terus meningkat. Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai angka 157 kasus.

Dimana seluruh pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten TTS memang mengalami trand peningkatan. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 157 kasus," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Juli 2021.

Diakuinya, minimnya kesadaran para pelaku perjalanan untuk menjalani isolasi mandiri secara benar dan belum maksimalnya pelaksanaan PKM mikro menjadi salah satu faktor penyebab naiknya angka kasus Covid 19 di kabupaten TTS.

Baca juga: PPKM Mikro Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten TTS - NTT Diperpanjang Hingga 22 Juli Mendatang

"Tenaga kita juga terbatas untuk memantau seluruh pelaku perjalanan. Di sisi lain, kesadaran para pelaku perjalanan untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari juga masih rendah. Pelaksanaan PPKM mikro juga belum maksimal dilakukan," ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat dan para pelaku perjalanan bisa benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Bagi para pelaku perjalanan wajib melakukan swab PCR dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum bisa bersosialisasi dengan orang lain. 

"Kita menghimbau masyarakat dan pelaku perjalanan harus benar-benar taati protokol kesehatan jika ingin angka kasus Covid 19 di kabupaten TTS turun," imbaunya.

Terpisah, PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Yeri Nakamnanu mengatakan, hingga saat ini sudah ada 26 jenazah yang dimakamkan di TPU Oebaki karena berstatus probable maupun yang sudah terkonfirmasi positif Covid 19.

Baca juga: Begini Penjelasan Kadis Pendidikan TTS Terkait KBM Tahun Ajaran 2021/2022 

Dari total tersebut, 9 diantaranya merupakan ASN aktif dan 4 pensiunan ASN. Sedangkan sisanya merupakan pegawai swasta.

"ASN yang meninggal dengan status probable maupun sudah positif Covid 19 mencapai 9 orang," terangnya.

Diakuinya, selain dimakamkan di TPU Oebaki, sebagian jenazah yang meninggal dengan status probable  dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga di lokasi pemakaman keluarga.

Hal ini terjadi karena korban keluarga berkeras untuk memakamkan sendiri jenazah keluarganya dan tidak terima jika korban dimakamkan dengan protokol Covid di TPU Oebaki.

Baca juga: Launching Pembangunan Tahap II Pompa Hidran, Dandim TTS Ingatkan Masyarakat Jaga Kelestarian Alam

"Masih ada masyarakat yang belum paham dan masih melawan petugas ketiga kita hendak memakamkan jenazah yang berstatus probable. Pihak keluarga mati-matian ingin memakamkan sendiri jenazah korban," pungkasnya   (*)

Berita Kabupaten TTS terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved