Dikbud Malaka Tidak Memaksa Siswa untuk Vaksinasi

Telah dilakukan pertemuan bersama koordinator pengawas (Korwas) ketua-ketua gugus, MKKS yang diatur melalui 4 zona.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Plt. Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau. 

Dikbud Malaka Tidak Memaksa Siswa untuk Vaksinasi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka memang telah menyampaikan imbauan kepada para pihak termasuk lembaga pendidikan terkait vaksinasi kepada para siswa usia 12-17 tahun.

Dinas tidak memaksa karena tiap siswa memiliki ketahanan tubuh berbeda satu dengan yang lain. Para orangtua diharapkan bisa berkonsultasi dengan tim medis di puskesmas terdekat sebelum melakukan vaksinasi kepada para siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Rabu 14 Juli 2021.

Dijelaskan Anis-demikian disapa bahwa berkenaan dengan adanya istruksi bahwa semua sekolah dilakukan kegiatan tatap muka di sekolah,  maka pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menghadirkan para pihak.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten TTU Pastikan Proses KBM Tahun Ajaran Baru Berlangsung Daring

Telah dilakukan pertemuan bersama koordinator pengawas (Korwas) ketua-ketua gugus, MKKS yang diatur melalui 4 zona.

Dalam pertemuan itu, katanya, disampaikan bahwa perlu ada rapat bersama dengan para kepala sekolah dibuatkan skema tatap muka dimasa  emergency. Tetap menerapkan prokes dan ikuti kalender pendidikan soal proses pembelajaran.

Namun, katanya, seiring dengan perjalanan waktu terjadi peningkatan penyebaran pandemi covid-19 sehingga kegiatan tatap muka di sekolah dihentikan sementara waktu sampai batas yang belum ditentukan.

"Ini juga sudah ada instruksi dari kepala daerah soal tidak ada kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Makanya kita imbau kepada para kepala sekolah untuk pembelajaran di rumah dulu," jelasnya.

Baca juga: Berkunjung Ke Desa Kodaka Kabupaten Sumba Barat, Bupati Yohanis Dade : Warga Perketat Prokes

Dijelaskan Anis, pembelajaran tatap muka di rumah itu para kepala sekolah harua membuatkan jadwal dengan tetap membatasi anggota kelompok belajar siswa.

"Kita minta sekolah buatkan scedule belajar melalui daring  tapi lihat juga dengan jaringan internet. Jika tidak ada maka buat sonasi untuk  bentuk kelompok untuk bertemu sehingga ada komunikasi langsung. Waktu dibatasi durasi 1-2 jam. Ini yang kami sampaikan. Jika pandemi menurun nanti kita atur solusi lanjutan seperti apa nantinya," kata Anis.

Berkenaan dengan vaksinasi kepada para siswa, Anis mengatakan bahwa sangat diperlukan karena komunikasi antar siswa jelas selalu rutin.

Namun, tidak bisa dipaksakan bilamana kondisi fisik anak tidak memungkinkan untuk divaksin.

Baca juga: Berkunjung Ke Desa Kodaka Kabupaten Sumba Barat, Bupati Yohanis Dade : Warga Perketat Prokes

"Imbauan kami kepada para orangtua untuk datang di puskesmas terdekat konsultasi. Kita memang sudah keluarkan  surat tapi kalau kondisi anak tidak memungkinkan tentu tidak mungkin dipaksakan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved