Setelah Diciduk, Kini Dokter Louis Qwien Ditahan Karena Diduga Menyebarkan Hoaks Tentang Covid-19
Dalam beberapa hari terakhir, sosok yang satu ini menjadi pusat perhatian masyarakat. Dialah dr. Louis Qwien yang kini jadi bahan perbicangan publik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, sosok yang satu ini menjadi pusat perhatian masyarakat. Dialah dr. Louis Qwien yang kini jadi bahan perbicangan publik.
Nama dokter ini semakin disebut-sebut karena pernyataannya di media sosial dengan menyebut tak percaya ada covid-19.
Dalam video yang seketika menjadi viral tersebut, dokter Louis Qwien mengungkapkan ketidakyakinannya akan adanya covid-19 yang kini menjadi pandemi di dunia.
Dalam video itu terungkap bahwa Louis Qwien merupakan lulusan fakultas kedokteran salah satu universitas di Indonesia.
Baca juga: Kontroversi Dokter Louis Owien, Tak Percaya Covid-19 hingga Sebut Kematian Karena Interaksi Obat
Setelah lulus dan berpredikat sebagai dokter, wanita cantik ini sempat menjalani profesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) selama tiga tahun lamanya.
Setelah itu ia mengajukan permohonan mundur dari PNS kemudian melanjutkan pendidikan kedokterannya di Malaysia.
Dan, selama menjalani profesi itu, dr. Louis Qwien menyebutkan sempat belajar tentang belajar dasar-dasar lab dunia.
Sejumlah hal tentang covid-19 diungkapkan tanpa mau menutup-nutupinya.
Baca juga: Sosok dan Profil Dokter Louis Owien yang Tidak Percaya Covid-19, Pernah Kuliah di Malaysia?
Bahkan ia juga menyebutkan bahwa saat mengungkapkan pemahamannnya tentang covid-19, ada begitu banyak dokter yang mendukungnya dan para dokter itu memback up-nya.
Dokter Louis Qwien juga mengaku sempat menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan mengungkapkan perihal pemahamannya tentang covid-19.
Hanya saja, katanya, ia bisa menjelaskan kepada Anies Baswedan tentang virus yang sesungguhnya, tapi apakah hal itu bisa disampaikan secara baik kepada pihak yang lain.
Ia sempat menyebutkan soal masker yang terbuat dari sehelai kain kotor dan itu digunakan untuk melindungi diri dari bahaya covid-19.
Baca juga: Dokter Louis Owien Ditangkap karena Tak Percaya Covid-19 di Hotman Paris Show, dr Tirta Angkat Suara
Menurut dia, jika virus itu tertular melalui airborn, itu berarti tak hanya menulari melalui mulut dan hidung tetapi juga mata dan telinga.
Ia juga menyebutkan, jika pasien covid-19 itu meninggal dunia, sesungguhnya bukan karena terpapar covid-19 tetapi karena interaksi antarobat.
Dokter Louis Qwien juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi sejumlah dokter dan menjelaskan perihal virus covid-19 itu.
"Semua dokter yang dihubungi sudah memahami hal yang sesungguhnya, tetapi tidak untuk dokter Tirta. Padahal semua materi tentang Covid-19 sudah diberikan kepada dokter Tirta," ujarnya sambil tersenyum.
Baca juga: Kontroversi Pernyataan Soal Covid-19, Dokter Tirta Laporkan Louis Owien ke Polisi, Ini yang Terjadi
Atas penyataan dr. Louis Qwien tersebut, Mabes Polri lantas menciduknya. Dokter itu ditangkap polisi pada Minggu 11 Juli 2021.
Dokter Louis Qwien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang covid-19.
Setelah ditangkap, saat ini Bareskrim Polri telah memutuskan menahannya dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya penangkapan dokter Louis Qwein tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Louis Owien, akan Debat dengan Dokter Tirta?
Ia menyebutkan pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.
Ia menuturkan pertimbangan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri. Ia menyebut ada alasan tersendiri dr Lois harus ditahan polisi.
"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," tukasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dokter Ini Gegara Pernyataan Kontroversial Tentang Covid-19, Begini Faktanya
]Sebagai informasi, dr Lois ditangkap pada Minggu 11 Juli 2021 sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Dia ditangkap usai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI bahkan sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Baca juga: Bikin Geger di Tengah Corona, Lois Owien Sebut Tak Ada Covid-19, Dokter Tirta Bereaksi Keras
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet
Dalam kasus ini, dr Lois diduga melanggar pasal berlapis. Yang pertama, dia diduga melanggar tentang penyebaran berita.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat."
Hal ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri melalui YouTube, Senin 12 Juli 2021.
Baca juga: Enam Nakes dan Satu Dokter di Puskesmas Waingapu - Sumba Timur Positif Covid-19
Selain itu, Ahmad menambahkan penyidik juga menangkapnya atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
"Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," tambah Ahmad.
Dirinha lalu mengatakan salah satu postingan Lois yang dinilai berita bohong itu.
"Postingannya 'korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara'," tambahnya.
Baca juga: Dokter Sampai Syok Temukan Benda Aneh di Bagian Sensitif Wanita Ini, Begini Kronologisnya
Sebar Berita Bohong
Ramadhan mengungkapkan Louis Owien ditangkap atas dugaan tindakan pidana menyiarkan berita bohong secara sengaja.
Selain itu berita bohong yang disiarkan Lois Owien juga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Serta dapat menghalangi penanganan penanggulangan wabah penyakit menular yang sedang dialami Indonesia saat ini.
"Polda Metro Jaya mengamankan sodara L terkait dengan dugaan tindakan pidana menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja."
Baca juga: Para Dokter Covid-19 India Menuntut Perlindungan Pasca Serangan dari Keluarga Pasien
"Yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin 12 Juli 2021.
Menurut Ramadhan, Lois Owien telah memberikan pernyataan melalui akun media sosialnya.
Bahwa korban atau pasien yang selama ini meninggal karena Covid-19 adalah bukan karena Covid-19.
Melainkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam beberapa macam kepada pasien.
Baca juga: Dokter & Perawat Suntik Vaksin Palsu ke Ribuan Warga, Awalnya Bilang Obat, Padahal Ini Yang Disuntik
"Yang ia lakukan di beberapa platform media sosial diantaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."
"Melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam beberapa macam," terang Ramadhan.
Tangkap layar video Lois Owien yang diunggah di Instagram @dr.tirta. (Instagram @dr.tirta)
Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, berita bohong yang diungkapkan Lois Owien tidak hanya disiarkan melalui satu platform media sosial saja, melainkan ada tiga platform yang digunakan.
Baca juga: Sebanyak 93 Nakes Termasuk 3 Dokter di Lembata Positif Covid-19
Kemudian polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshoot postingan Lois Owien di media sosialnya.
Hingga saat ini Lois Owien masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot di media sosialnya."
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: 265 Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Begini Cara Isoman yang Benar Menurut Dokter
Dokter Louis Qwein Bukan Anggota IDI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr.Pukovisa menyatakan dokter Louis Owien atau dr Louis bukanlah anggota IDI.
Disampaikan keanggotaan yang bersangkutan di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin 12 Juli 2021.
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr.Lois, ia tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.
Baca juga: Jenazah Covid-19 Menumpuk di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dokter Sebut Fakta Mengejutkan, Simak Ini
"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.
Beberapa hari ini, jagat maya dihebohkan viralnya pernyataan dokter Lois Owien atau dr Lois yang menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Bahkan dalam akun twitternya @LsOwien, ia mengaku tidak percaya COVID-19.
Sontak hal itu tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat karena hal itu menyesatkan dan bertentangan dengan apa yang terjadi selama 1,5 tahun pandemi ini.
Baca juga: Gelar Pesta Asusila Pakai Narkoba di Masa Pandemi, Dokter dan Rekan-rekannya Diciduk Polisi
Sebelumnya dokter Tirta melalui unggahan di Instagram miliknya mengungkapkan sosok Lois.
Fakta mengejutkan ternyata dokter Lois setelah diselidiki ternyata tidak terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.
Selain itu status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017.
Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Konsumsi Ivermectin, Politisi Gerindra Bantah, Begini Kata Dokter Budhi
Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.
"Beberapa kali di unggahan media sosial itu, dokter Louis sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar."
Dokter yang dikatai itu seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.
Untuk itu Louis diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Percaya Pada Covid-19 dan Tebar Berita Bohong, dr Lois Owien Kini jadi Tahanan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabareskrim-polri-komjen-pol-agus-andrianto-februari-2021.jpg)