KRONOLOGI Diusir Ibu Tiri & Dirudapaksa Ayah, Modusnya Pertanyakan Keperawanan Anak di Penginapan

Cecok antara gadis remaja yang satu ini dengan ibu tiri dipicu oleh masalah keperawanan. Ibu tiri mempertanyakan kesucian PIS (18) yang diisukan sudah

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi rudapaksa-Modus mempertanyakan keperawanan, seorang ayah malah rudapaksa anak gadisnya yang masih remaja di salah satu penginapan Kota Makassar 

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - PIS (18) gadis remaja asal Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menjadi korban rudapaksa ayah kandung RS (41) ini awalnya diusir dari rumah oleh ibu tirinya. 

Pengusirian ini lantaran PIS (18) terlibat cecok dengan ibu tirinya yang merupakan istri ke empat sang ayah.

Cecok antara gadis remaja yang satu ini dengan ibu tiri dipicu oleh masalah keperawanan.

Ibu tiri mempertanyakan kesucian PIS (18) yang diisukan sudah tidak perawan lagi.

Baca juga: Setelah Diusir Ibu Tiri dari Rumah Gadis Remaja Ini Malah Dirudapaksa Ayahnya Sendiri di Penginapan

Buntut dari percecokan ini akhirnya membuat ibu tiri naik pitam dan mengusir  PIS (18) dari rumah. 

Melihat anak gadisnya diusir dari rumah karena cecok yang dipicu oleh isu keperawan sang anak, pelaku RS (41) lalu mengajak anaknya untuk menginap di salah satu wisma. 

Warga Kecamatan Bontoala lalu memutuskan untuk menginap di salah satu wisma yang berlokasi di di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada Jumat 7 Juli 2021 lalu.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, modus yang dipakai oleh RS (41)  saat menjalankan aksinya adalah mempertanyakan keperawan anak gadisnya itu di penginapan. 

Baca juga: Gadis 17 Tahun jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda Setelah Dicekoki Miras, Tak Disangka Diotaki Kekasih

RS (41) oknum anggota salah satu LSM di Kota Makasaar yang merudapaksa putrinya sendiri saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin 12 Juli 2021 sore.
RS (41) oknum anggota salah satu LSM di Kota Makasaar yang merudapaksa putrinya sendiri saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin 12 Juli 2021 sore. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Diisukan tidak lagi perawan jadi alasan RS (41) tega merudapaksa putri kandungnya PIS (18) di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Aksi rudapaksa oknum LSM itu terhadap putrinya itu dilakukan pada 7 Juli 2021, pekan lalu.

Ia pun ditangkap Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar setelah sang putri melaporkan kejadian yang dialami.

Di kantor polisi, RS mengakui perbuatannya.

Ia mengaku melancarkan aksi bejat itu ke anak kandungnya, lantaran mendengar isu sang anak tidak lagi perawan.

Baca juga: Kronologi Aipda Roni Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis, Kini Oknum Polisi Ini Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Isu itu kata dia membuat percekcokan di dalam rumah tangganya.

Ia pun memilih membawa PIS ke wisma.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved