Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Benarkah Ia Terlibat?

Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 152,5 miliar.

Editor: maria anitoda
Tribun Jogja.Com
Gubernur DKI Anies Baswedan- Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Benarkah Ia Terlibat?

POS-KUPANG.COM - H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D. lahir di Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969; umur 52 tahun.

Ia adalah seorang akademisi pendidikan dan juga politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017 hingga 2022.

Anies merupakan cucu dari pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan.

Ia menginisiasi gerakan Indonesia Mengajar dan menjadi rektor termuda yang pernah dilantik oleh sebuah perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 2007, saat menjadi Rektor Universitas Paramadina pada usia 38 tahun.

Baca juga: Anies Baswedan Pernah Diancam Akan Diludahi Sosok Ini Tapi Langsung Minta Maaf Setelah Sadar, Siapa?

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Kabinet Kerja sejak tanggal 26 Oktober 2014 sampai dirinya digantikan oleh Muhadjir Effendy dalam perombakan kabinet pada tanggal 27 Juli 2016.

Anies bersama Sandiaga Uno memenangkan pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta pada 2017 dalam dua putaran.

Diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, pasangan ini menang dengan mengumpulkan 57,95% suara.

Anies memulai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada bulan Oktober 2017.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Separuh Penduduk Jakarta Terpapar Covid-19, Gubernur Jakarta Singgung Vaksin

Baru-baru ini ada kabar tak sedap datang dari Gubernur DKI itu.

Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI."

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

Baca juga: Ketegasan Anies Baswedan Di Tengah PPKM Darurat di Jakarta, Dari Segel Kantor Hingga Pecat Pegawai

Dikutip dari Tribun Jakarta.com, Nama Anies dan Prasetio dinilai bisa terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved