Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Benarkah Ia Terlibat?
Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 152,5 miliar.
Indra akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.
Pengumuman status tersangka
Pada Selasa, 6 April 2021, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebutkan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Karyoto menyebut, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu ia ungkapkan dalam sesi tanya jawab dengan wartawan seusai konferensi pers penahanan tersangka KPK Samin Tan, pada Selasa 6 April 2021.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (salah satunya)," kata Karyoto, Selasa.
Sementara, saat itu pimpinan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah itu secara resmi.
Lantas, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terlihat berbisik kepada Karyoto.
Karyoto pun tidak menyebut dua nama tersangka lainnya.
"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang sudah bocor dari kemarin," ucap dia.
Yoory sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK. Ia irit bicara usai diperiksa penyidik, Kamis 8 April 2021.
Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan soal statusnya sebagai tersangka.
"Terima kasih ya, permisi," kata Yoory di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Yoory juga tidak menjawab pertanyaan terkait pengadaan lahan.
Ia hanya diam saat ditanya kesiapannya untuk ditahan jika ditetapkan secara resmi oleh KPK.
Yoory hanya mengatakan, semua hal yang dibutuhkan KPK telah ia sampaikan.
"Seputar keterangan yang dibutuhkan, berikut dengan datanya semuanya (telah diberikan kepada penyidik), gitu aja ya," kata Yoory.
Dalam kasus ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada 44 orang sebagai saksi.
Adapun atas perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.
Rencana KPK periksa Anies
Hari ini, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya membuka peluang pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi atas kasus pengadaan lahan untuk proyek rumah DP 0 persen di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Alasan Firli, Anies dinilai mempunyai informasi tentang proses penyusunan Rancangan APBD yang berujung pada program pengadaan lahan bermasalah tersebut.
"Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI Jakarta tentu Gubernur DKI Jakarta sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI Jakarta yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI Jakarta."
"Mereka mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI Jakarta. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," kata Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Korupsi di Munjul hingga Rencana Firli Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI