Dokter Louis Owien Ditangkap
Bagaimana Nasib Dokter Lois Owien Usai Dibekuk Polisi, Dokter Lois Tidak Percaya Covid-19?
Bagaimana Nasib Dokter Lois Owien Usai Dibekuk Polisi, Dokter Lois Tidak Percaya Covid-19?
Bagaimana Nasib Dokter Lois Owien Usai Dibekuk Polisi, Dokter Lois Tidak Percaya Covid-19?
POS-KUPANG.COM – Nama dokter Lois Owien menjadi perbincangan public beberapa hari terakhir ini.
Pasalnya dokter Lois membuat heboh dengan pernyataanya yang menyebutkan bahwa tidak percaya adanya Covid-19.
Apalagi ditengah perjuangan berbagai pihak sedang bergulat dengan situasi pandemic yang tak kunjung selesai ini.
Tentu saja pernyataan dirinya yang menyatakan bahwa Covid itu tidak ada membuat banyak pihak tak setuju, pernyataannya menjadi viral.
Baca juga: Setelah Diciduk, Kini Dokter Louis Qwien Ditahan Karena Diduga Menyebarkan Hoaks Tentang Covid-19
Akibatnya dokter Lois Owien dibekuk pihak kepolisian.
Dokter Lois Owien sebelumnya mengaku tak percaya Covid-19.
Dia diciduk polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Lois dijemput polisi pada Minggu (11/7/2021).
Bareskrim Polri memutuskan menahan dr Lois Owien dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia menyebutkan pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
Baca juga: Ekspresi dr Lois Owien Saat Keluar Dari Ruang Pemeriksaan Di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Ia menuturkan pertimbangan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri. Ia menyebut ada alasan tersendiri dr Lois harus ditahan polisi.
"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," tukasnya.
Sebagai informasi, dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Dia ditangkap usai