Dokter Louis Owien Ditangkap
Bagaimana Nasib Dokter Lois Owien Usai Dibekuk Polisi, Dokter Lois Tidak Percaya Covid-19?
Bagaimana Nasib Dokter Lois Owien Usai Dibekuk Polisi, Dokter Lois Tidak Percaya Covid-19?
pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Baca juga: Sosok dan Profil Dokter Louis Owien yang Tidak Percaya Covid-19, Pernah Kuliah di Malaysia?
Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI bahkan sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet
Dalam kasus ini, dr Lois diduga melanggar pasal berlapis. Yang pertama, dia diduga melanggar tentang penyebaran berita.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri melalui YouTube, Senin (12/7/2021).
Selain itu, Ahmad menambahkan penyidik juga menangkapnya atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
"Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," tambah Ahmad.
Baca juga: Kontroversi Dokter Louis Owien, Tak Percaya Covid-19 hingga Sebut Kematian Karena Interaksi Obat
Dirinha lalu mengatakan salah satu postingan Lois yang dinilai berita bohong itu.
"Postingannya 'korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara'," tambahnya.
Berita Bohong
Ramadhan mengungkapkan Lois Owien ditangkap atas dugaan tindakan pidana menyiarkan berita bohong secara sengaja.
Selain itu berita bohong yang disiarkan Lois Owien juga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Serta dapat menghalangi penanganan penanggulangan wabah penyakit menular yang sedang dialami Indonesia saat ini.