Setelah Dijebloskan ke Sel, Kini Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dipindahkan ke Panti Rehabilitasi, Lho?
Setelah mendekam empat hari lamanya di sel Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dipindahkan ke panti rehabilitasi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Setelah mendekam empat hari terhitung Rabu - Sabtu 7-10 Juli 2021 di sel Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dipindahkan ke panti rehabilitasi.
Pemindahan dua publik figur tersebut setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Fakta menyebutkan bahwa pemindahan dua tersangka narkoba itu dilakukan aparat kepolisian, pada Minggu 11 Juli 2021 pagi.
Langkah ini dilakukan atas assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pysat.
Baca juga: Tanggapan Aburizal Bakrie Usai Nia Ramadhani & Ardi Terjerumus Narkoba, Ruhut Sitompul Ikut Komentar
Ada pun tujuan dar pemindahan penanganan tersebut, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dapat menjalani rehabilitas.
Meski Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dipindahkan ke panti rehabilitasi, namun tak satu pihak pun yang memberi nama panti rehabilitas dimaksud.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Pusat, Yosi Eka Putri, misalnya, menolak memberitahu nama panti rehabilitasi yang ditempati Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ada beberapa daftar panti rehabilitasi yang kami berikan ke polisi. Mereka yang menentukan, bukan BNN," kata Yosi Eka Putri.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Muncul Usai Ditangkap Karena Narkoba, Diam Tertunduk
Menurut dia, BNN hanya melakukan assessment rehabilitasi terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan telah memindahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi.
Indrawienny Paninyoga juga hanya membenarkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menjalani rehabilitasi.
"Kami sudah memindahkan Nia dan Ardi ke BNN," kata Indrawienny Panjiyoga tanpa menyebutkan nama panti rehabilitas yang akan ditempati pasangan suami istri tersebut.
Baca juga: Akhirnya Nia Ramadhani Muncul Usai Tertangkap karena Narkoba,Begini Kondisinya,Mobil Tahanan Disorot
Nia Ramadhani memakai baju tahanan saat digiring polisi keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021 malam.
Di saat bersamaan, Ardi Bakrie juga ikut dibawa polisi untuk pengembangan kasus narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021 sore.
Beberapa jam kemudian, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Harga Narkoba yang Dikonsumsi Pasangan
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta dibeli Rp 1,5 juta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan walau mereka menjalani rehabilitasi.
4 Hari Mendekam di Sel
Mesti telah empat hari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat, namun tak satu pun anggota keluarga yang datang menjenguk.
Bahkan Mertua Nia Ramadhani, yakni Aburizal Bakrie yang juga orangtua Ardi Bakrie, belum menjenguk anak dan menantunya ini.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Harga Narkoba yang Dikonsumsi Pasangan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menebus semua perbuatannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Sampai tadi malam saya ke polres, belum adArdi Bakriea ya (Aburizal Bakrie dan keluarga) besuk," kata kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu 11 Juli 2021.
Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terpukul karena keluarga inti mereka belum menjenguknya di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami juga paham perasaan beliau beliau seperti apa yang pasti sedih ya. Memang sampai kemarin, belum ada," ucapnya.
Baca juga: Postingan Terakhir Nia Ramadhani Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Istri Ardi Bakrie: Be Strong!
Selama proses hukum berjalan di kepolisian, Wa Ode mengatakan, pembesuk Nia dan Ardi hanya segelintir keluarga saja.
"Yang besuk itu Pak Tofan, kaka iparnya Mas Ardi dan Pak Lalu," ujarnya.
Saat membesuk, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawakan pakaian dan makanan dari ipar dan perwakilan keluarganya yang datang ke tahanan.
"Tapi keluarga semuanya support," ujar Wa Ode Nur Zaenab.
Baca juga: Kini Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Pernah Ngaku Tak Tertarik Ditawari Narkoba, Videonya Viral
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Awalnya, polisi lebih dulu menangkap sopir keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yakni ZN.
Kemudian, dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di rumahnya. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Baca juga: Terciduk karena Narkoba, Ini Fakta Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Karier hingga Kisah Cinta
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui bahwa dia sering mengonsumsi sabu bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie dan mengabarkan dirinya ditangkap polisi.
Lalu, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urine Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ini 6 Kontroversi Nia Ramadhani,Sebut Tuhan Elo hingga Insiden Kupas Salak
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani kerap mengonsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.
Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Wajah Nia Ramadhani Sebelum Diisukan Ditangkap karena Narkoba Jadi Sorotan, Wajah Pucat Mata Sayu
Ancaman terhadap mereka maksimal hukuman penjara empat tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan.
Walaupun kedua tersangka itu akan menjalani asesmen rehabilitasi narkoba.
Berita Lain Terkait Nia Ramadhani
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aburizal Bakrie Belum Besuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Penjara Polres Metro Jakarta Pusat
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Tidak Ditahan Polisi, Dimana Mereka Jalani Rehabilitasi?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pasangan-selebritas-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie.jpg)